Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas!

Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas

Waktu: 2026-08-04 18:40:09 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 691x

Ketua umum Partai Golkar ini pun menyambut baik putusan MK tersebut karena akan memberikan transparansi atas perizinan tambang.

Namun, ia mengingatkan bahwa putusan MK ini tidak berlaku surut sehingga ia menilai tidak ada yang salah dari prosedur yang ada sebelumnya.

"Tidak berlaku surut berarti dan tidak ada di dalam pasal yang diujikan enggak ada yang digugurkan. Semuanya tidak ada, semuanya enggak ada yang dianulir satu pun jadi enggak ada masalah. Cuman dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel. Itu akan dibuat dalam aturan turunan ya," kata dia.

Putusan MK soal izin tambang

Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam putusan itu, MK menegaskan pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan (IPU), termasuk kepada badan usaha milik organisasi keagamaan, tidak boleh dimaknai sebagai penunjukan langsung.

Mahkamah menyatakan pemberian prioritas tetap dimungkinkan, namun harus dilakukan melalui parameter yang jelas dengan proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.

"Tanpa ada kejelasan parameter dikhawatirkan unsur subjektivitas lebih mendominasi sehingga berdampak justru pada semakin meningkatnya kerusakan lingkungan," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan, Kamis (16/7/2026).

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Angels Victoria's Secret Akan Segera Turun ke Runway, Ini yang Dinanti
  • Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas
  • Cari Lawan Berujung Salah Sasaran, Sekelompok Pemuda Lempar Molotov dan Serang Gudang J&T Kebumen
  • Iran Wanti-wanti AS: Anda Tak Bisa Mengancam Kami, Ini Bukan Venezuela!
  • Pencuri di Ponorogo Kembalikan Motor, Tulis Surat "Saya Khilaf"
  • BTN Cetak Rekor Laba Semester I Rp 2,4 Triliun, Cost of Fund Jadi Kunci
  • Iran Tuduh AS Lakukan Kejahatan Perang Usai Infrastruktur Vital Diserang
  • Menteri Muslim Singapura Mundur Gegara Interaksi Online dengan Perempuan
Konten Rekomendasi
  • Polda Sumsel Resmi Mengawali Pendidikan Bintara Polri, Diikuti 131 Siswa
  • Respons 110, Polres Jaksel Usut Rumah Makan Minang Dibobol Maling
  • BERITA FOTO: Keluhan Warga Medan Saat Mengantre BBM
  • Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
  • Menkop Apresiasi Pramono Bikin Jalan Rasuna Said Jadi Lebih Indah dan Keren
  • Ada 2 Juta Keluarga di Jabar Belum Memiliki Rumah, Sekda Jabar: 90.000 ada di Kota Bandung