Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang!

Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang

Waktu: 2026-09-19 06:36:48 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 132x

Juru bicara Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lho, kan baru dipanggil sekarang, nanti itu kewenangan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Keputusan mengenai penahanan masih menjadi kewenangan penyidik kasus korupsi itu.

Anang mengatakan, pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan bersamaan dengan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada Kejagung.

"Di saat bersamaan juga, penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.

Kejagung akan menangani perkara tersebut secara profesional dan meminta masyarakat menunggu perkembangan penyidikan, termasuk terkait langkah hukum berikutnya terhadap Febrie.

"Prinsipnya kan kita percayakan kepada kami. Makanya kami transparan, kami laksanakan. Ini kan keterikatan sinergi antara Polri dengan Kejaksaan, diserahkan kepada kami. Masyarakat bisa melihat perkembangan berikutnya," kata dia.

Saat ditanya mengenai kepemilikan barang bukti berupa emas dan uang miliaran rupiah yang disita dalam perkara tersebut, Anang mengaku belum dapat memastikan seluruh barang bukti itu merupakan milik Febrie.

"Saya tidak tahu pasti, ya nanti kan tinggal diproses," ucapnya.

Polisi serahkan dokumen dan tersangka

Hari ini, Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) menyerahkan dokumen barang bukti dan tersangka kasus korupsi yang berkaitan dengan Febrie.

Tersangka yang diserahkan adalah Don Ritto atau DR.

Don Ritto telah ditahan dan pada Jumat siang diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Ketum KOI Harap Prestasi Anggie Intania Chalik Picu Kebangkitan Tinju Indonesia
  • Kesaksian Aah dan Iin, Korban Tsunami Pangandaran: Dua Tahun Hidup di Tenda Pengungsian
  • Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
  • Jamkrindo Catat Penjaminan Rp 139,6 Triliun hingga Juni 2026, Jangkau 2 Juta Pelaku Usaha
  • Antisipasi Kekeringan, Walkot Bogor Minta Warga Daftar Sambungan PDAM
  • Andre Rosiade ke Hotman: Jangan Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden Prabowo
  • Sambut HDI 2026, DWP Kemensos Gelar Beauty Class untuk Pegawai Perempuan
  • KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai
Konten Rekomendasi
  • Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru
  • Mendagri Minta Pemda & Dekranasda Identifikasi Potensi Kerajinan Wilayah
  • Janji Kejagung Transparan dalam Menangani Kasus Eks Jampidsus Febrie
  • Pembongkaran JPO Selesai, Kini Jalan Tendean Jaksel Dibuka 2 Arah
  • Respons Tuchel Soal Kritik Donald Trump Usai Inggris Disingkirkan Argentina
  • 7 Arahan dan Evaluasi Prabowo Jelang 2 Tahun Masa Pemerintahan