Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN!

Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN

Waktu: 2026-09-19 06:27:09 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 923x

Polisi membeberkan bahwa tersangka wanita yang membuat ASN inisial AL (27) mengakhiri hidup sudah berkali-kali beraksi dengan modus serupa.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis mengatakan, kedua tersangka itu inisial FR (31) dan JS (29) sudah berkomplot selama enam bulan.

"Mereka ini sindikat pemerasan berkedok seksual," kata Adrian saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (15/7/2026).

Mereka sudah tiga kali melakukan pemerasan. Pertama, di Hotel Four Points Medan, pada Maret, dengan hasil Rp 1 juta.

Kedua, pada April, di Hotel Grand Kanaya dengan hasil Rp 2,5 juta. Ketiga, pada Juli, di apartemen Skyview dengan hasil Rp 1.250.000.

Kini, keduanya ditahan di Polrestabes Medan. Keduanya dikenakan Pasal 462 KUHPidana Subs Pasal 484 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Adrian telah menjelaskan terkait peristiwa yang dialami AL. Mulanya, korban menginap di kamar 26 lantai 12 Skyview, di Kota Medan pada 9 Juli 2026.

Lalu, pada 10 Juli, sekitar pukul 03.00 WIB, korban berkenalan dengan FR melalui aplikasi untuk berhubungan badan dengan tarif tertentu.

FR pun datang ke kamar korban dengan membawa JS. Korban tak jadi menyewa FR sehingga membayar Rp 400.000. Namun, menyewa jasa JS dengan tarif Rp 850.000.

Setelah selesai, FR yang sempat menunggu di luar akhirnya masuk ke dalam kamar. Tersangka meminta tarif untuk layanan tambahan layanan sebesar Rp 4,5 juta.

Korban menolak, akan tetapi kedua tersangka tetap mendesak dan meminta korban menunjukkan saldo rekening. Langkah para tersangka pun membuat korban tersudutkan sampai ke balkon kamar.

"Korban terus didesak sampai dia bilang kalau tersangka terus minta, dia akan loncat," ucap Adrian saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (15/7/2026).

Tindakan dari kedua tersangka akhirnya membuat korban mengakhiri hidup dengan meloncat dari lantai 12.

"Pas loncat itu, tubuh korban menyentuh tembok yang menonjol sekitar dua meter," ucapnya.

Mendapati kejadian itu, kedua tersangka lekas kabur dari lokasi menggunakan taksi. Namun, keduanya akhirnya ditangkap pada 11 Juni 2026.

FR diringkus di salah satu hotel daerah Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, sedangkan JS di Jalan Ringroad.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Jaringan Kriminal India Jadi Ancaman Global, FBI Ikut Turun Tangan
  • Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
  • Gunung Semeru Meletus 6 Kali Sejak Pagi, Keluarkan Asap Setinggi 1.000 Meter
  • Drone Laut Ukraina Tenggelamkan Kapal Rusia, Dekat Istana Putin
  • Kemenbud-Muhammadiyah Sinergi Manfaatkan Seni Budaya Jadi Media Dakwah
  • Rapat bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
  • Ada Mobil Tangki Gratis Selama Air PAM Mati di Jakbar, Begini Cara Aksesnya
  • Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT
Konten Rekomendasi
  • Cara Mengenali Emosi yang Sedang Dirasakan, Menurut Psikolog
  • Polisi Kembali Periksa Ketua DPRD TTU Terkait Kasus Intimidasi terhadap Dokter Icha
  • Usai MenPAN-RB, Giliran Kepala BKN Sampaikan Pesan Terbuka untuk ASN
  • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga Integritas
  • Jejak Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Terdeteksi di Jakut hingga Malaysia
  • Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara