Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan!

BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan

Waktu: 2026-09-19 06:28:53 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 352x

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan dua kecamatan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk ke dalam kategori kekeringan ekstrem akibat musim kemarau.

Prakirawan Stasiun Klimatologi NTB Nindya Kirana mengatakan, dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Belo dan Kecamatan Bolo.

"Dua wilayah itu mengalami hari tanpa hujan terpanjang selama 63 hari," ujarnya, Senin (20/7/2026), dilansir dari Antara.

Curah Hujan di NTB Didominasi Rendah

Pada dasarian II Juli 2026, BMKG mencatat curah hujan di NTB didominasi kategori rendah rentang 0-10 milimeter per dasarian.

Curah hujan tertinggi tercatat di Pos Hujan Pringgasela, yakni Kabupaten Lombok Timur, sebesar 50 milimeter per dasarian.

Nindya menuturkan meski sebagian wilayah masih mengalami hujan dengan kategori normal hingga atas normal, namun sifat hujan didominasi kategori bawah normal.

IOD berada dalam kategori netral dengan indeks minus 0,217 dan berpeluang beralih menuju positif mulai September hingga Desember 2026. Anomali SST di wilayah Nino3.4 menunjukkan ENSO berada pada kategori El Nino dengan indeks +1.47.

BMKG memprediksi El Nino tahun ini segera mencapai level kuat. Masyarakat pun diimbau agar menggunakan air secara bijak guna mengantisipasi krisis air bersih.

Hingga Akhir Juli, Peluang Hujan Masih Sangat Kecil

Kemudian, pada dasarian III Juli atau periode 21-31 Juli 2026, BMKG memprakirakan peluang hujan sangat kecil hanya kurang dari 10 persen hingga 20 persen di Pulau Lombok.

Sementara di Pulau Sumbawa, peluang hujan lebih dari 20 milimeter per dasarian berkisar 10 sampai 60 persen, terutama di wilayah bagian selatan.

"Kami imbau masyarakat untuk sangat waspada terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, maupun pemukiman dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan," pungkas Nindya.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Target Pertamina Hari Sabtu 18 Juli Antrean BBM di Sumut Normal Kembali
  • Inflasi AS Turun, Investor Kripto Pantau Bitcoin dan Ethereum
  • Pidato Perdana Andy Burnham sebagai PM Inggris: Janji Akhiri Tunawisma
  • Perjuangan Bocah Kembar Siam Subang Mengenyam Pendidikan, Ceria Jalani Hari Pertama Sekolah
  • Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau
  • Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
  • Bug yang Ditemukan Bocah SD Boyolali di Sistem NASA Bisa Jadi Celah Penipuan, Begini Penjelasannya
  • Kasus Pengadaan Buah MBG Senilai Rp 170 Juta Lampung: Pemasok Apes, Pemilik Dapur Rugi Dobel
Konten Rekomendasi
  • Polisi Tangkap Remaja di Jaksel yang Lecehkan 3 Anak, Modus Ajak Main Gim
  • Sambut HDI 2026, DWP Kemensos Gelar Beauty Class untuk Pegawai Perempuan
  • Konflik di Adonara Timur, Pemkab Flores Timur: Mediasi Sudah Berulang Kali
  • Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan
  • MBG Watch Sebut Penerima MBG Mestinya Hanya 26 Juta Orang
  • Iran Akui Serang 2 Kapal Tanker UEA di Selat Hormuz