Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan!

BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan

Waktu: 2026-08-04 18:04:29 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 352x

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan dua kecamatan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk ke dalam kategori kekeringan ekstrem akibat musim kemarau.

Prakirawan Stasiun Klimatologi NTB Nindya Kirana mengatakan, dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Belo dan Kecamatan Bolo.

"Dua wilayah itu mengalami hari tanpa hujan terpanjang selama 63 hari," ujarnya, Senin (20/7/2026), dilansir dari Antara.

Curah Hujan di NTB Didominasi Rendah

Pada dasarian II Juli 2026, BMKG mencatat curah hujan di NTB didominasi kategori rendah rentang 0-10 milimeter per dasarian.

Curah hujan tertinggi tercatat di Pos Hujan Pringgasela, yakni Kabupaten Lombok Timur, sebesar 50 milimeter per dasarian.

Nindya menuturkan meski sebagian wilayah masih mengalami hujan dengan kategori normal hingga atas normal, namun sifat hujan didominasi kategori bawah normal.

IOD berada dalam kategori netral dengan indeks minus 0,217 dan berpeluang beralih menuju positif mulai September hingga Desember 2026. Anomali SST di wilayah Nino3.4 menunjukkan ENSO berada pada kategori El Nino dengan indeks +1.47.

BMKG memprediksi El Nino tahun ini segera mencapai level kuat. Masyarakat pun diimbau agar menggunakan air secara bijak guna mengantisipasi krisis air bersih.

Hingga Akhir Juli, Peluang Hujan Masih Sangat Kecil

Kemudian, pada dasarian III Juli atau periode 21-31 Juli 2026, BMKG memprakirakan peluang hujan sangat kecil hanya kurang dari 10 persen hingga 20 persen di Pulau Lombok.

Sementara di Pulau Sumbawa, peluang hujan lebih dari 20 milimeter per dasarian berkisar 10 sampai 60 persen, terutama di wilayah bagian selatan.

"Kami imbau masyarakat untuk sangat waspada terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, maupun pemukiman dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan," pungkas Nindya.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Mendes Janji, Kopdes Merah Putih Tidak Matikan Bisnis Warung Kelontong
  • Waka MPR Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Mitigasi Bencana
  • Kebocoran Pipa Gas di Surabaya Tertangani, Pasokan Tetap Normal
  • Presiden To Lam Undang Prabowo Kunjungan Resmi ke Vietnam
  • Spanyol Hapus Sosok Donald Trump dari Foto Selebrasi Juara Piala Dunia 2026
  • ITS Bikin Traktor Perahu Listrik untuk Pertanian Lahan Gambut
  • ESQ Siapkan 100 Ribu Kuota Talent DNA untuk Siswa Sekolah Rakyat
  • BI: Likuiditas Perbankan Masih Memadai, Suku Bunga Antarbank Mulai Turun
Konten Rekomendasi
  • Mulai Juli 2026, Pemerintah Tambah 6 Negara yang Bebas Visa
  • Mensos Sebut Penyaluran Bansos Akan Lewat Kopdes Merah Putih
  • Taylor Swift dan Coldplay Pernah Konser di MetLife Stadium, Venue Final Piala Dunia
  • Sukses Gelar Konser Tunggal, The Neighbourhood Janji Kembali ke Indonesia
  • Rekrutmen Tamtama TNI AL 2026 Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar
  • Industri Masih Ekspansi, Tapi Penyerapan Tenaga Kerja Belum Ikut Tumbuh