Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah!

Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah

Waktu: 2026-08-04 18:40:09 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 244x

Selain itu, dia juga menginstruksikan agar jukir memindahkan tempat parkir kendaraan pengunjung supaya lalu lintas di kawasan tersebut tidak macet.

Terkait hal itu, Eri mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng legal. Sebab, mereka mengantongi surat keputusan (SK) wali kota sebelumnya.

"Itu ada SK mulai zaman Poernomo Kasidi dan dikuatkan oleh Pak Narto (Soenarto Soemoprawiro), menjadi kuliner malam yang ada di Kota Surabaya," kata Eri di Surabaya, Rabu (15/7/2026).

Lalu, pada masa pemerintahan Bambang DH hingga Tri Rismaharini, dibangun sejumlah Sentra Wisata Kuliner (SWK). Namun, kedua lokasi itu dipertahankan karena nilai historisnya.

"Karena (Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng) ini kuliner malam yang sudah ditetapkan. Jadi di Perda 2 Tahun 2020 itu adalah fungsi jalan, kecuali yang sudah ditetapkan (SK) tadi," ucapnya.

Meski demikian, Eri meminta para pedagang di kedua kawasan tersebut mematuhi ketentuan. Permintaan itu mengenai pemanfaatan jalan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai macet, buang makanan di saluran, trotoar dipakai, tidak boleh itu. Meski ada SK Kuliner Malam yang menjadi legendarisnya Kota Surabaya, tapi tidak boleh melanggar aturan yang ada,” jelasnya.

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Pembangunan Tahap II IKN Dikebut, 16 Paket Siap Lelang
  • Warga Pamekasan Tolak Pembangunan Ritel Modern, Bupati Janji Putuskan Besok
  • BYD M6 DM Catat Efisiensi Lebih dari 81 KM per Liter di Jalur Surabaya-Prigen, Lengkapi Uji Konsistensi Teknologi DM
  • Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
  • Cara Benar Naik Motor Skutik biar Hemat BBM, Hindari Kebiasaan Ini
  • BP dan ConocoPhillips Siap Gelontorkan Investasi Miliaran Dollar AS ke Irak
  • Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok
  • Ratusan Mitra MBG Brebes Beroperasi, BGN Dorong Pengelolaan Sampah Maggot
Konten Rekomendasi
  • Perkara Amplop Raja Juli di Tangan KPK
  • Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan Nusantara
  • Unik, Mi Instan di Jepang Ini Bisa Dimasak Pakai Air Dingin
  • Mendiktisaintek: Gaji Awal Dosen Memang Rendah, Makin Terasa Cekak di Awal Tahun
  • Alamak! Rapat DPRD Riau Memanas hingga Ricuh Pimpinan Dewan vs Anggota
  • Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS