Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN!

Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN

Waktu: 2026-09-19 06:27:41 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 183x

Ia menjelaskan, penempatan dana dilakukan dengan beberapa tenor. Sebanyak Rp 200 triliun ditempatkan hingga akhir 2026. Kemudian Rp 100 triliun berjangka tiga bulan. Sementara Rp 100 triliun lainnya bersifat fleksibel sehingga dapat keluar masuk sesuai kebutuhan untuk menjaga likuiditas perbankan.

Penjelasan tersebut kemudian dipertanyakan Dolfie. Menurut dia, penempatan SAL di luar rekening yang telah ditentukan berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 harus memperoleh persetujuan DPR.

"Menurut Bapak perlu persetujuan DPR atau tidak?" tanya Dolfie.

Ia menegaskan, ketentuan dalam UU APBN 2026 berbeda dengan aturan yang berlaku pada tahun sebelumnya.

"Nanti kita lihat di UU APBN 2026, SAL selain di mana-mana kalau ada penempatan kan harus persetujuan DPR. Nanti dilihat saja UU-nya. Kalau 2025 memang tidak, tapi 2026 harus dengan persetujuan DPR di UU APBN," ujar Dolfie.

Purbaya kemudian menjelaskan kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak. Ia mengaku telah berkonsultasi dengan salah satu pimpinan DPR sebelum menempatkan dana SAL di perbankan.

Penjelasan itu kembali ditanggapi Dolfie. Menurut dia, persetujuan DPR tidak dapat diberikan secara informal oleh individu, melainkan harus diputuskan dalam rapat resmi yang memiliki notulensi.

"Persetujuan DPR itu di rapat Pak, bukan orang per orang Bapak datang ke Pak Haris, bapak datang ke Zidan, bapak datang ke Hekal terus setuju. Enggak Pak, ada notulensi rapatnya," tegas Dolfie.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengatakan akan mempelajari kembali ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan penempatan dana SAL dilakukan untuk menjaga likuiditas negara dan sistem keuangan.

"Oke Pak, kami pelajari lagi Pak, makasih Pak. Gini Pak, itu hanya dilakukan untuk niat baik menjaga kita semua Pak, makasih Pak," ujar Purbaya.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Yusril soal Tarif Rp 5 Juta untuk Lepas Status WNI: PNBP, Dipatuhi Saja
  • Respons Thomas Tuchel soal Kritik Kepadanya Usai Inggris Kalah dari Argentina
  • ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
  • Hutan Lindung di Bali Utara Terbakar, Pemadaman Terkendala Medan Terjal
  • Heboh Video Rasis, Filipina Protes Keras ke China!
  • Ingin Baca Unggahan Trump Lebih Cepat dari Orang Lain? Siapkan Rp 1,6 Miliar per Bulan
  • Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
  • Kesaksian Penyintas KM Nurul Salsa Jadi Petunjuk Baru, Basarnas Fokus Cari Korban di Laut Flores
Konten Rekomendasi
  • 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis 10-13 Tahun Penjara
  • Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara
  • Cegah Korupsi dan Sengketa Hukum, Bupati Bulungan Bekali 74 Kepala Desa lewat Retreat Kepemimpinan
  • Pertalite Langka di Sumut karena Konsumen Pertamax Beralih? Ini Analisis Pengamat
  • Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi
  • Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli