Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat!

Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat

Waktu: 2026-09-19 06:28:12 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 969x

Petani asal Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sutarman (74) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat terkena peluru senapan angin.

Kapolsek Plupuh, Iptu Mohamat Nur Arifin menyampaikan, semula korban tengah membuat saluran air di lahan pertanian wilayah Dukuh Manyaran pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30.

Korban dalam posisi jongkok tiba-tiba merasakan benturan keras bagian pinggang kirinya dari arah belakang.

Awalnya, korban tidak menyadari penyebab luka tersebut dan tetap beraktivitas.

Namun, lansia itu merasa pusing dan nyeri hingga akhirnya pulang ke rumah selang beberapa saat kemudian.

Lanjutnya, diketahui ada luka yang mengeluarkan darah bagian pinggang kiri saat keluarga memeriksakan kondisi korban.

Korban kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sragen setelah sempat dibawa ke Puskesmas Plupuh II.

Korban yang kondisinya memburuk kemudian dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo pada Kamis (9/7/2026).

Lansia itu dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan penanganan medis selama delapan hari di rumah sakit pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00.

Kapolsek Plupuh menyampaikan bahwa penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dan melakukan proses hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Perkara ini telah ditangani sesuai prosedur. Setelah korban meninggal dunia, penyidik menerbitkan laporan polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan serta penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang ada,” kata Iptu Mohamat Nur Arifin, Sabtu (18/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, kasus itu mengarah kepada seorang pria Suranto (41) yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.

Pelaku memiliki usaha servis ringan senapan angin sekaligus pengisian gas senapan.

Pelaku yang saat itu melakukan uji coba senapan angin diduga proyektilnya peleset dan mengenai korban yang tengah berada di area persawahan.

Kapolsek Plupuh mengungkapkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit senapan angin jenis bocap, alat pengukur kecepatan peluru (chronograph), puluhan butir peluru berbagai jenis, serta perlengkapan yang digunakan saat proses pengujian senapan.

Polisi juga menyita pakaian korban yang terdapat bekas lubang pada bagian pinggang kiri sebagai barang bukti.

Kasus tersebut kini ditangani dengan dugaan tindak pidana karena kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Plupuh menegaskan bahwa penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mendalami seluruh alat bukti untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh rangkaian penyidikan terus dilakukan secara menyeluruh agar perkara ini dapat terungkap secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ucap dia. 

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Kepahiang Jadi 16 Kiloliter Per Hari, Antrean Panjang di SPBU Diurai
  • Lebih dari 500 Huntap Dibangun di Padang Pascagalodo, Jumlah Terbanyak di Sumbar
  • Harga Ethereum Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Ikuti Pasar Kripto
  • 2 Tahun Dipasung dengan Rantai, Remaja 13 Tahun di Jember Dievakuasi Dinsos Jatim
  • Pencuri di Ponorogo Kembalikan Motor, Tulis Surat "Saya Khilaf"
  • Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
  • Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor
  • Mendagri Sebut Kinerja Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Konten Rekomendasi
  • Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka Dijerat
  • Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
  • Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam
  • BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
  • Baku Tembak di Festival Toronto: 2 Orang Tewas, 4 Terluka
  • Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam