Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta!

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta

Waktu: 2026-09-19 06:27:50 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 795x

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Tim KPK menyita uang tunai hingga sejumlah dokumen dari OTT tersebut.

"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin .

KPK belum menjelaskan terperinci mengenai nominal uang yang disita dalam OTT Bupati Lombok Barat. Budi mengatakan nilai uangnya mencapai ratusan juta rupiah.

"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.

Lalu Ahmad beserta enam orang lainnya direncanakan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut sebelum KPK menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

"Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Total ada 19 orang yang ditangkap. OTT ini berkaitan dengan penerimaan ke Bupati Lalu Ahmad dari proyek di Lombok Barat.

Pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status mereka.

Simak Video 'Bupati Lombok Barat Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kena OTT KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Prabowo: Senjata RI Diakui Dunia, Menang Pertandingan Menembak 12 Kali
  • Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden
  • Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
  • Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat
  • DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun
  • Peneliti Coba Rekayasa Nyamuk Jantan demi Bikin Malaria Musnah
  • Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag
  • Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
Konten Rekomendasi
  • Perusahaan Singapura Lirik Jateng, Siap Boyong Investor China dan Eropa
  • Mojtaba Khamenei Respons Trump Usai Disebut Tewas, Ejek AS Setan Besar
  • Aliansi Masyarakat Adat Desak DPRD NTT dan Kapolri Evaluasi Hasil Seleksi Akpol 2026
  • 3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung pada 16 Juli 2026, Ada Virgo
  • RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna
  • BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi