Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara!

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Waktu: 2026-08-04 18:04:23 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 344x

Kortas Tipikor Polri mengumumkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi investasi ke perusahaan terkait pengadaan batu bara untuk PLN Batu Bara atau PLNBB. Kortas Tipikor Polri menyebutkan para tersangka telah ditahan.

"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, pertama saudara IT selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset dan kedua adalah saudara FSN selaku Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna. Sementara itu, tersangka FH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain dan sedang menjalani pidana di Lapas Salemba," ujar Kabagops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di kantor Kortas Tipikor Polri, Jakarta, Senin .

Dia mengatakan berkas sudah dinyatakan lengkap. Penahanan dilakukan karena Polri akan melakukan pelimpahan tersangka ke jaksa.

Dia mengatakan PT Bintang Abadi Sempurna mendapat fasilitas pembiayaan Rp 50 miliar dari PT PPA. Namun, dalam pelaksanaannya dana yang dicairkan mencapai Rp 67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam kasus ini. Antara lain tidak adanya verifikasi ke PLN Batu Bara hingga tidak adanya verifikasi keabsahan dokumen.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara oleh BPK RI, perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38,9 miliar," ujarnya.

Lihat juga Video: Kabar Terbaru Penggeledahan Soal Korupsi Batu Bara

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Bendungan Jlantah Rp 1 Triliun Bereskan Krisis Air, Layanan 100 Persen
  • 2 WN Vietnam Dideportasi gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
  • Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
  • Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Sentuh 0 Cm Imbas Kemarau
  • Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung
  • Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK
  • Tangis dan Kenangan dalam Pemakaman Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam
  • Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana
Konten Rekomendasi
  • Hasil SEA V Cup 2026: Indonesia Hantam Kamboja 3-0 di Laga Perdana
  • KPK Cecar Anggota BPK soal 'Pengaturan' Temuan Audit di Kasus Bupati Edison
  • Polisi Terluka Saat Amankan Maling Motor dari Amukan Massa di Pamijahan Bogor
  • PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf
  • Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger
  • Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara