Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal!

Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal

Waktu: 2026-09-19 06:19:45 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 283x

Polres Kuantan Singingi bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas perusakan penambangan emas tanpa izin di Sungai Kuantan. Puluhan rakit tambang emas ilegal langsung dimusnahkan dalam operasi tersebut.

Operasi digelar pada Selasa dengan menyasar 5 desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. Operasi tersebut melibatkan belasan personel gabungan dari Polsek Cerenti, TNI, dan perwakilan Camat Cerenti.

Penertiban ini menindaklanjuti laporan warga Kecamatan Cerenti yang resah terhadap aktivitas penambangan emas ilegal jenis dompeng dan stinkai. Selain tidak memiliki izin resmi, operasional peralatan tersebut dinilai telah merusak ekosistem air sungai dan memicu dampak lingkungan yang merugikan warga sekitar.

"Aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan ini sudah sangat meresahkan warga. Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima, hari ini tim gabungan langsung turun ke lima titik desa untuk melakukan penindakan tegas," ujar Iptu Peri Padli dalam keterangannya.

Tim gabungan menyisir satu per satu lokasi yang disinyalir menjadi lokasi penambangan ilegal. Hasil penelusuran, polisi menemukan total 48 unit rakit dompeng yang tengah beroperasi maupun yang ditinggalkan pemiliknya di tepi sungai.

Guna memberikan efek jera dan memastikan alat-alat ilegal tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas di tempat.

"Seluruh rakit penambangan jenis dompeng yang kami temukan langsung dilakukan tindakan hukum dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi. Total ada 48 rakit yang kami musnahkan total agar tidak bisa beroperasi lagi," imbuhnya.

Meski berhasil melumpuhkan puluhan sarana penambangan ilegal, petugas tidak menemukan pelaku maupun pekerja dompeng. Pihak kepolisian menyatakan tidak ada barang bukti fisik yang dibawa ke Mapolsek karena seluruh sarana langsung hangus dimusnahkan di tempat kejadian perkara .

Polres Kuansing memastikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan demi mewujudkan wilayah Kuansing yang aman dan terjaga kelestariannya.

Lihat juga Video 'Heboh Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran, Kini Diperiksa Propam':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Prabowo Singgung Anggapan RI Akan Kolaps: Ternyata Semakin Hari Semakin Kuat
  • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Bali Ditangkap di Soetta!
  • Pemprov Jateng Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan
  • Waka MPR: Pemanfaatan AI bagi Disabilitas Bagian Amanat Konstitusi
  • Polres Jaksel Mediasi Kurir Ojol Tak Sengaja Hilangkan Paket Pelanggan
  • CONMEBOL Dorong Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim, Apa Gagasannya?
  • Khephren Thuram Alami Masalah, Juventus Percepat Negosiasi Franck Kessie
  • CONMEBOL Dorong Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim, Apa Gagasannya?
Konten Rekomendasi
  • TNI AD: Ledakan di Gudang Madiun Terjadi Saat Pemeriksaan Amunisi
  • Bus Sinar Jaya Terguling Usai Hantam Truk di Brebes, 4 Orang Terluka
  • 3 Perwira Senior dan 5 Insinyur Kementerian Pertahanan Irak Diduga Korupsi Proyek Rp 1,28 Triliun
  • Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama
  • Pengguna Lama iPhone Makin Setia, Sedikit yang Pindah dari Android
  • Marinus Gea Dorong Unias Bangun Kepemimpinan Berkarakter Pancasila