Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK!

Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK

Waktu: 2026-08-04 18:04:57 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 585x

Ramai postingan di Threads mengaku diminta mengikuti komunikasi virtual terkait dengan rencana penggeledahan kasus narkoba oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan . Pihak kepolisian memastikan itu penipuan.

Dalam postingan viral tersebut, terlihat sedang berlangsung video conference dengan tiga akun lainnya. Tiga akun itu mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan , hingga PPATK.

Dua akun atas nama Kejari Jaksel dan PPATK menggunakan logo masing-masing. Sementara untuk akun penyidik Polda Metro Jaya menampakkan wajah seorang laki-laki.

Pihak pengunggah pun menyampaikan dirinya merasa bingung dan mempertanyakan kebenaran dari tata cara proses penggerebekan sebuah kasus narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Hermanto mengatakan hal tersebut dipastikan merupakan sebuah modus penipuan.

"Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan," terang Budi kepada wartawan, Jumat .

Budi memastikan kepolisian tidak pernah melakukan proses penanganan perkara melalui sambungan Google Meet. Polda Metro, kata Budi, juga tidak pernah meminta data perbankan seseorang yang sedang ditangani perkara.

"Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," ungkap Budi.

Atas kejadian ini, Budi pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati. Budi juga meminta masyarakat segera melapor jika mengalami hal janggal yang dinilai tak wajar hingga merasa menjadi korban.

"Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang," tutur Budi.

"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti," imbuhnya.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Tawuran Remaja Pecah di Medan Labuhan, Satu Pria Tewas Tertembak pada Wajah
  • Legislator Soroti Usia Kapal Induk Hibah Italia 40 Tahun, Singgung Anggaran
  • Kisah Minos Antoni, Sukses Menyulap Sampah Pantai Pulisan Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah
  • Nagita Slavina Cari Talenta Muda Berbakat dari Cabor Basket
  • Setelah Pirlo dan Mancini, Palladino Kandidat Baru Latih Timnas Italia
  • Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Pendaftaran Program Magang Nasional 2026
  • Paolo Maldini Turun Tangan, FIGC Rayu Pep Guardiola Jadi Pelatih Timnas Italia
  • Viral Burung Unta Berkeliaran di Jalanan Buahbatu Bandung Berhasil Dievakuasi, Ini Penyebabnya
Konten Rekomendasi
  • Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan hingga Malam
  • Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah
  • [POPULER GLOBAL] Pentagon Cemas Perang Iran Meluas | Spanyol Juara Piala Dunia
  • Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
  • Survei: Warga AS Makin Pesimistis terhadap Ekonomi Meski Inflasi Melandai
  • Cerita Warga Depok Rumahnya Diteror Tetangga: Tendang Pagar hingga Bawa Golok