Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD!

Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD

Waktu: 2026-08-04 18:04:20 Sumber: Juniki Penulis: Bisnis Dibaca: 838x

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu mengoptimalkan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah . Pengawasan dilakukan berorientasi pada capaian hasil, bukan sekadar administratif.

Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.

"DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil," ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Kamis .

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis .

Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti masih rendahnya realisasi belanja modal pemerintah daerah . Berdasarkan data yang ia paparkan, hingga Juni 2026 realisasi belanja modal baru mencapai 12,64 persen.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius DPRD melalui fungsi pengawasan agar Pemda segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan, khususnya belanja infrastruktur. Dengan demikian, anggaran tidak hanya tersimpan di kas daerah maupun perbankan.

Ia juga mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.

"Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan," tegasnya.

Wiyagus berharap forum koordinasi tersebut menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur, bukan sekadar rekomendasi normatif. Ia meminta setiap rencana aksi disusun secara jelas, lengkap dengan target waktu pelaksanaan, penanggung jawab, serta indikator keberhasilannya.

"Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan," ungkapnya.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki
  • China Kurangi Impor Minyak Timur Tengah, Pasar Global Bergeser
  • Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
  • Christine Hakim jadi Caregiver Suami dan Ibu yang Sakit Jantung  
  • Ada Konser Akbar di Monas, Penumpang 13 KA Ini Bisa Naik dari Jatinegara
  • Mendiktisaintek: Gaji Awal Dosen Memang Rendah, Makin Terasa Cekak di Awal Tahun
  • 2 Klip Podcast Helmy Yahya bersama Pandji Pragiwaksono Tiba-tiba Hilang
  • Menaikkan Gaji Kepala Daerah, antara Etika, Fiskal, dan Beban Kerja
Konten Rekomendasi
  • Darurat Emisi, Denpasar Belajar dari Jakarta Demi Selamatkan Ekologi
  • Bappeda Jateng Khawatir Dampak Rob Bergeser ke Timur Usai Tol Semarang-Demak Rampung
  • I.League Umumkan League Cup Bergulir 3 November 2026
  • Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
  • Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah
  • Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya