Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs ASN Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Wajib Naik Transum, Mobil Diderek!

ASN Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Wajib Naik Transum, Mobil Diderek

Waktu: 2026-08-04 18:45:05 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 912x

Kendaraan pribadi pegawai kemudian diangkut menggunakan mobil derek Dinas Perhubungan.

Selanjutnya, para pegawai juga didata agar tidak mengulangi hal yang sama.

Selain itu, sidak juga dilakukan di sekitar Kantor Wali Kota untuk mencari kendaraan pegawai yang diparkir di luar kantor.

"Yang masih membawa kendaraan pribadi, kami tidak perkenanan masuk, lalu kami catat. Semoga dengan penekanan ini, mereka akan sadar terkait aturan yang masih berlaku dan harus dijalankan dengan baik," ujar dia.

Penindakan ini mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, terkait pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi di Jakarta.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
  • KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Kasus Bupati Muara Enim
  • Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79
  • Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
  • Dikepung "Stockpile" Batu Bara, Warga Tagih Janji Wapres Gibran Selamatkan Candi Muaro Jambi
  • Gempa M 5,4 Guncang Buol Sulteng
  • Trump Sebut Pemilu AS 2020 Diintervensi China
  • Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi
Konten Rekomendasi
  • Lamine Yamal Rogoh Ratusan Miliar untuk Rumah Bekas Pique-Shakira
  • Serangan Baru AS Hantam 140 Target Lokasi Rudal dan Drone Iran
  • Hari Kelima Pencarian KM Nurul Salsa, Dua Korban Ditemukan Terdampar di Pulau Balaloho
  • Line Up Artis di Final Piala Dunia 2026: Shakira, Bieber, Hingga BTS
  • Cara Menyimpan Kentang Agar Tidak Cepat Rusak dan Awet Berbulan-bulan
  • Rahmat Dimas Pembunuh Ojol di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka