Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi!

Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi

Waktu: 2026-08-04 18:06:43 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 947x

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah, dari Polri kepada Kejaksaan Agung dapat mempercepat proses penegakan hukum. Menurut dia, kewenangan Polri terbatas pada penyelidikan dan penyidikan.

"Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan." kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin .

"Kalau Polri menyidik sementara Jaksa menuntut, berkas perkara bisa bolak-balik sebelum dinyatakan lengkap. Jika Kejaksaan menyidik sekaligus menuntut, proses itu menjadi lebih efisien karena fungsi penyidikan dan penuntutan berada dalam satu atap," lanjutnya.

Namun Yusril menegaskan bahwa tantangan utama bukan lagi soal kecepatan, melainkan menjaga independensi dan objektivitas penanganan perkara. "Yang menjadi perhatian publik adalah apakah Kejaksaan Agung akan menangani perkara ini secara sungguh-sungguh, mengingat tersangkanya merupakan mantan Jampidsus," ujarnya.

Menurut Yusril, wajar apabila muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai independensi proses hukum. Yusril meyakini Kejaksaan Agung akan menjaga integritas institusinya.

"Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi 'jeruk makan jeruk', karena penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka. Keraguan seperti itu harus dijawab melalui proses hukum yang berjalan secara tegas, profesional dan transparan," ucapnya.

"Saya percaya para penyidik dan Jaksa Penuntut Umum akan bekerja ekstra hati-hati, tetapi tetap tegas dan objektif. Penanganan perkara ini justru menjadi ujian penting untuk menjaga harkat, martabat, dan kewibawaan Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum," imbuh Yusril.

Yusril juga mengingatkan bahwa mekanisme pengawasan telah tersedia dalam sistem hukum Indonesia. Menurut dia, KPK pun memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

"Di samping itu, pengawasan publik juga sangat penting agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip negara hukum," kata Yusril.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah mendukung pengawasan publik terhadap proses penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

"Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi media, DPR, masyarakat, pegiat antikorupsi, dan para ahli hukum untuk mencermati serta mengkritisi proses penyidikan maupun penuntutannya. Dengan demikian, hukum benar-benar ditegakkan secara objektif, tanpa dipengaruhi pertimbangan di luar hukum," tutup Yusril.

Simak Video 'Kejagung: Febrie Ardiansyah Masih di Indonesia, Dipantau Penyidik':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun
  • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • FIFA Jual 4 Paket Rumput Final Piala Dunia 2026, Apa Saja Isinya?
  • 3 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap, Corbek hingga Celurit Disita
  • Beras Termahal di Dunia Ada di Jepang, Capai Rp 1,8 Juta per Kg
  • Teka-teki "Safe House" Bupati Sukoharjo di Solo, Diduga Simpan Brankas Emas
  • Pasokan PAM Bakal Terhenti, Warga Cengkareng Mulai Tampung Air di Tong dan Ember
  • Prabowo Jelang 2 Tahun Pemerintahannya: Pekerjaan Kita Masih Banyak
Konten Rekomendasi
  • Kenapa Argentina Dibenci Banyak Orang, Termasuk di Amerika Latin?
  • Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki
  • Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu
  • Spesifikasi Kipas Angin Rp 11 Juta yang Ramai Disebut untuk Kopdes, Dipakai di Pabrik dan RS
  • Trump Ancam Bredel Stasiun TV yang Tak Siarkan Pidatonya
  • Polisi Cek TKP Kasus Anjing Husky yang Viral Dibacok di Bekasi