Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026!

Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Waktu: 2026-08-04 18:02:59 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 474x

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung menegaskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masih tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026. Martin mengatakan proses legislasi RUU itu masih berlangsung di Komisi III DPR.

Pernyataan Martin itu sekaligus menepis narasi yang beredar di media sosial bahwa RUU itu dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas DPR.

"Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut enam sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI," ujar Martin dalam keterangannya, Sabtu .

Politikus NasDem ini menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset masih dalam tahap penyusunan oleh Komisi III DPR. Dia menyebut rapat penyusunan RUU itu masih terus berlangsung secara intensif.

Dia mengatakan Komisi III DPR mengundang pakar, akademisi, NGO, dan praktisi dalam rangka mendapat masukan terkait RUU tersebut. Ditegaskan Martin, RUU itu masih menjadi perhatian bagi pemerintah dan DPR.

"RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam Prolegnas oleh DPR dan Pemerintah. Artinya DPR dan Pemerintah concern untuk menyusun RUU ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya," ujar Martin.

Martin pun menyerahkan kepada Komisi III DPR agar menyampaikan secara lebih mendetail mengenai perkembangan norma-norma dalam RUU tersebut.

"Adapun terkait perkembangan detail perumusan dari norma-norma di dalam RUU tersebut, tentunya bisa ditanyakan lebih lanjut ke Komisi III sebagai Alat Kelengkapan Dewan atau AKD yang ditugaskan untuk menyusunnya," pungkas Martin.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Prabowo Puji Danantara Pangkas 250 BUMN dalam 18 Bulan: Saya Bangga
  • Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
  • JHT Dicairkan Kena PPh, Apakah Peserta Bayar Pajak Dua Kali?
  • Cerita Pasutri Asal Tangerang Rutin Ikut Event Lari demi Jaga Keharmonisan Rumah Tangga
  • Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
  • Buntut Inggris Kalah, Trump Ikut-ikutan Semprot Tuchel
  • Kepala Daerah Belajar ke Singapura: Efisiensi Dipertanyakan
  • Tak Hanya Bantuan Tunai, Pemprov DKI Dukung Mobilitas dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
Konten Rekomendasi
  • Soal Motor Listrik Nasional: Indomobil eMotor Soroti Infrastruktur
  • Shin Tae-yong Jawab Nasib Andritany dan Rumor Marselino Ferdinan
  • Krisis Moneter Asia 1997: Awal Runtuhnya Keajaiban Ekonomi Asia
  • 3 Duel Kunci Penentu Kemenangan Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 
  • Harga dan Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Ikuti Panen Raya TNI Serentak