Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Bina Marga DKI: Belum Ada Kesepakatan Ganti Rugi JPO Tendean Usai Ditabrak Truk!

Bina Marga DKI: Belum Ada Kesepakatan Ganti Rugi JPO Tendean Usai Ditabrak Truk

Waktu: 2026-09-19 06:35:54 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 816x

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menyebut hingga kini belum ada kesepakatan terkait ganti rugi dari perusahaan pemilik truk crane yang menabrak jembatan penyeberangan orang Tendean, Jakarta Selatan. Dinas Bina Marga DKI mengatakan proses pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan masih belum mencapai kesepakatan.

"Hingga saat ini belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile. Adapun sopir kendaraan telah diamankan oleh pihak berwenang, dan penanganan lebih lanjut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, saat dihubungi detikcom, Selasa .

Pihaknya mengatakan belum ada rencana perbaikan JPO Tendean setelah dibongkar. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian teknis yang menyatakan struktur jembatan mengalami kerusakan berat dan sudah tidak layak digunakan.

Menurut Wenny, kondisi JPO berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu arus lalu lintas apabila tetap dipertahankan.

"Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian teknis di lapangan, di mana struktur JPO dinilai mengalami kerusakan berat sehingga sudah tidak layak beroperasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun arus lalu lintas di kawasan tersebut," ujarnya.

Terkait pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga menyatakan akan terlebih dahulu menyusun perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Karena masih memerlukan kajian lebih lanjut, waktu pembangunan kembali belum dapat dipastikan.

Untuk saat ini, prioritas pemerintah adalah mempercepat proses pembongkaran agar kondisi lalu lintas di kawasan Tendean dapat kembali normal.

Akibat insiden tersebut, Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah. Kerugian tidak hanya berasal dari rusaknya aset pemerintah, tetapi juga dampak sosial berupa terganggunya mobilitas masyarakat karena JPO tidak lagi dapat difungsikan.

"Dinas Bina Marga juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berdimensi besar maupun pengangkut alat berat, agar mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan dan memperhatikan rambu lalu lintas," imbuhnya.

Simak juga Video: Pengakuan Sopir Truk Tabrak JPO Tendean: Lihat Maps, Tiba-tiba Nyangkut

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh
  • Keluarga Nilai Vonis Pembunuh Kacab Bank BUMN Belum Adil, Berharap Jaksa Banding
  • Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang Film Juminten Edan
  • Pemkab Flores Timur Siapkan 3 Ton Beras untuk Korban Bentrok 2 Desa di Adonara
  • GOR Pondok Bambu Jaktim Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis, Sedia Makan hingga Hadiah Jersey
  • Dinilai Lalai, Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang di Sibolangit
  • KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah
  • Herdman Sebut Ujian Terberat Timnas Indonesia di Piala AFF
Konten Rekomendasi
  • Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa
  • Rekap Hasil Final Japan Open 2026: Indonesia 1 Gelar, Tuan Rumah "Zonk"
  • Gus Ipul Pastikan Bansos Triwulan III Cair 20 Juli, Diperkuat Pemberdayaan
  • Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Menerima Rp 50 Miliar dari Tan Kian
  • Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap
  • Jelang Final Piala Dunia, FIFA Dituding Membiarkan Kecurangan