Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU!

Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU

Waktu: 2026-09-19 06:35:19 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 697x

Anang menjelaskan, hingga saat ini Kejagung belum menerima pelimpahan perkara yang menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam dua perkara lain, yakni dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel periode 2023-2025 dan dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.

Menurut dia, penyidik Kejagung masih akan menyusun langkah-langkah penyidikan setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polri.

"Untuk kedua perkara masih dikembangkan oleh penyidik Polrinya. Yang jelas setelah diterima barang bukti dan tersangka, selanjutnya akan menyusun tindakan-tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Anang.

Status yang sama juga berlaku bagi tersangka lain, Don Ritto, dalam perkara dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PT PLN.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon membenarkan bahwa hingga kini Febrie dan Don Ritto belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.

"Betul (masih saksi)," kata Victor saat dihubungi, Jumat.

Sebelumnya, Kejagung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kortas Tipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan TPPU pada Jumat.

Dalam perkara itu, Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka, sementara Don Ritto juga telah dilimpahkan dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan
  • Viral Video Ban Truk Kontainer Meletus Terpental Timpa Pemotor di Surabaya, Begini Kronologinya
  • LBH: Admin TheKerupuk Tak Pernah Diizinkan Bicara Empat Mata dengan Pengacara Saat Diperiksa
  • Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS
  • Kisah SD di Mojokerto: Guru Iuran Bangun Toilet, Dua Ruang Kelas Kini Tak Bisa Dipakai
  • 8 Makanan yang Sering Lupa Dicuci, Padahal Penting untuk Kesehatan
  • Pakar Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
  • Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
Konten Rekomendasi
  • Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api
  • Espresso Lemonade Viral di TikTok, Minuman Segar yang Wajib Dicoba
  • Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
  • TransNusa Terbang dari Bali ke Waingapu dan Wakatobi
  • Pertamina Tambah Jam Operasional BBM di Aceh, Distribusi Dipercepat hingga 14 Jam
  • Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah