Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan Pornografi!

Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan Pornografi

Waktu: 2026-08-04 18:38:35 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 972x

Polresta Malang Kota akan segera memanggil penyanyi Icha Chellow dan Mala Agatha beserta tim kreatifnya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan konten pornografi dalam lagu "Gapapa" versi keduanya.

Rencananya, pemanggilan akan dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dari Yakuza Maneges Malang Raya pada Senin (20/7/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pihak pelapor menjadi tahap awal untuk menggali informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Setelah itu, penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain sebelum memanggil pihak yang dilaporkan.

"Setelah pemeriksaan saksi pelapor selesai, kami akan melaksanakan klarifikasi kepada saksi lainnya. Selanjutanya, baru dilakukan pemanggilan kepada pihak terlapor, yaitu Icha Chellow, Mala Agatha, beserta tim kreatifnya," kata Aji, Senin.

Aji menyebut, satu hal yang masih didalami penyidik adalah lokasi pasti pembuatan konten. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kewenangan penanganan perkara.

"Kami akan melihat apakah locus delicti memang berada di Kota Malang atau bukan. Jika nantinya terbukti berada di wilayah hukum lain, tentu akan kami koordinasikan dan limpahkan ke Polres yang berwenang," ujarnya.

Meski video klip lagu tersebut telah dihapus dari media sosial dan kedua penyanyi sudah menyampaikan permintaan maaf, Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Aji menjelaskan, penghapusan konten maupun permintaan maaf tidak secara otomatis menghentikan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

"Walaupun kontennya sudah diturunkan, tindakan tersebut tidak serta-merta menggugurkan dugaan perbuatan pidana. Hasil akhirnya akan ditentukan berdasarkan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ungkap Aji.

Sementara itu, Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya, Moh Zakki, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polresta Malang Kota. Dia mengaku, penyidik menggali sejumlah informasi, mulai dari waktu pertama kali mengetahui video tersebut hingga dugaan lokasi pembuatan konten.

"Penyidik menanyakan di mana saya melihat konten itu, kapan mengetahuinya, dan apakah saya mengetahui lokasi pembuatannya. Kami sampaikan tidak mengetahui lokasi pastinya," kata Zakki.

Meski belum mengetahui lokasi pembuatan video, Zakki menyebut, pihaknya siap membantu penyidik apabila dibutuhkan untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

Menurut dia, laporan yang diajukan Yakuza Maneges bukan berkaitan dengan persoalan hak cipta lagu, melainkan dugaan pelanggaran terhadap ruang publik akibat konten yang dinilai bermuatan pornografi.

"Permintaan maaf mereka berkaitan dengan hak cipta lagu yang sifatnya privat. Laporan kami berada di ranah publik karena kami menilai masyarakat, khususnya generasi muda, dirugikan oleh konten tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, Yakuza Maneges Malang Raya melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polresta Malang Kota pada 13 Juli 2026, terkait lagu "Gapapa" versi mereka.

Pelapor menilai lirik dan video klip lagu tersebut mengandung unsur vulgar yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video klip lagu. Kedua penyanyi tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 34 jo Pasal 8 atau Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 406 huruf (a) atau Pasal 407 KUHP.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Jajal BYD M6 DM PHEV di Jalur Tanjakan Jabar, Ini Hasilnya
  • Ada Konser Akbar di Monas, Penumpang 13 KA Ini Bisa Naik dari Jatinegara
  • Asap Kebakaran Hutan di Kanada dan Minnesota Selimuti Washington DC
  • Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi
  • Mojtaba Khamenei Angkat Suara Usai Pemakaman Ayahnya
  • Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta
  • Ada Rekayasa Lalu Lintas di Monas Hari Ini, Ini Rute Alternatifnya
  • Ada Konser Akbar di Monas, Penumpang 13 KA Ini Bisa Naik dari Jatinegara
Konten Rekomendasi
  • Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki "Nakal"
  • Jaga Sinergitas, Anggota Polsek-polsek di Bogor Kunjungi Koramil
  • Krisis Air Bersih Melanda 22 Desa di Banjar Kalsel, Sumur Warga Mulai Mengering
  • Di Balik 'Propaganda Pembalasan' Rezim Iran
  • Belum Ada Gedung Permanen, 30 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Dititipkan ke Sampang
  • Presiden Israel Ingin Berdamai dengan Arab Saudi: 'It's My Dream'