Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Demi Judol, Pria di Malang Nekat Curi Emas Tetangga yang Sedang Shalat di Masjid!

Demi Judol, Pria di Malang Nekat Curi Emas Tetangga yang Sedang Shalat di Masjid

Waktu: 2026-09-19 06:29:20 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 785x

Seorang warga di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur nekat mencuri perhiasan emas milik tetangganya sendiri, demi mendapatkan uang untuk kemudian bermain judi online (judol).

Pelaku berinisial DCP (40), telah diamankan di Polres Malang setelah aksinya terbongkar. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan dan gadai perhiasan korban dihabiskan untuk bermain judol jenis slot.

Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang setiap pagi meninggalkan rumah untuk beribadah ke masjid.

"Pelaku mengetahui rumah korban sering dalam keadaan tidak terkunci saat pagi hari. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk melalui pintu depan dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di lemari ruang tamu," ujar Budiono, Minggu (19/7/2026).

Budiono mengatakan, pelaku telah lebih dulu mengamati kebiasaan korban sebelum menjalankan aksinya.

Kemudian, menurut dia, pelaku diketahui merupakan tetangga dekat korban, yang hanya tinggal sekitar 50 meter dari rumah korban.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan hilangnya sejumlah perhiasan emas dari rumahnya di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

Tim gabungan Unit Reserse Krikinwl Polsek Turen bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Malang kemudian menangkap DCP di kediamannya di Jalan Raya Turen pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa menggadaikan logam mulia milik korban senilai sekitar Rp 9 juta. Selain itu, dia juga menjual kalung emas korban dengan harga sekitar Rp 5 juta.

Dari pengakuan pelaku, seluruh uang yang diperoleh dari hasil rampasan tersebut lenyap digunakan untuk bermain judol.

"Pengakuan terduga pelaku, hasil penjualan dan gadai perhiasan korban digunakan untuk bermain judi online. Motif inilah yang menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri," kata Budiono.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas serta dompet milik korban yang digunakan untuk menyimpan perhiasan. Sementara itu, akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Konflik Antardesa di Adonara Flores Timur Lumpuhkan Jalan Trans Waiwerang, Warga Tak Berani Melintas
  • Peneror Bom di SDN Jaksel Tak Sangka Ulahnya Bikin Heboh, Kini Menyesal
  • Viral Kepala SPPG di Lampung Pamer Tumpukan Uang, KPPG Minta Klarifikasi
  • Standing Motor di Atas Jembatan, Pria Kampar Terjatuh ke Sungai dan Hilang
  • Candra Naya di Glodok, Rumah Keluarga Tionghoa Kaya Zaman Batavia
  • BP MPR Gelar FGD di Padang, Bahas Amandemen UUD 45 hingga Keadilan Ekonomi
  • 4 Zodiak yang Disebut Paling Suka Mengatur, Scorpio Masuk Daftar
  • LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren
Konten Rekomendasi
  • Lari Sambil Dorong Stroller, Tren Baru Orang Tua Muda Jakarta Jaga Kebugaran
  • Ejekan Messi Gagal Penalti Berujung Pria Bangladesh Tewas
  • Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite
  • Pasar Rakyat-Budaya Jateng 2026 Mulai Dibuka, Tampilkan Ratusan Karya Seni
  • Brimob Polda Metro Gagalkan Aksi Vandalisme Fasilitas Umum di Jaktim
  • Hasil Voting Media Spanyol, Dunia Berpihak pada La Roja Dibanding Argentina