Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang!

Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang

Waktu: 2026-09-19 06:26:42 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 242x

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 pelaku di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, masih terus didalami. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Andriansyah, mengatakan bahwa tidak semua tersangka di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sampang, meski pihaknya telah menerima pelimpahan sembilan pelaku.

Menurut dia, terdapat dua tersangka yang dititipkan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sampang. Keduanya dititipkannya karena masih berusia di bawah 14 tahun.

"Kami titipkan di pesantren untuk dua orang yang usia di bawah 14 tahun," kata Dieky, Minggu (19/7/2026).

Selain itu, untuk tujuh tersangka lainnya saat ini berada di Rutan Kelas llB Sampang. Meski para pelaku berusia di bawah umur namun memenuhi syarat untuk di tahan.

"Mereka di rutan namun ditetap dipisah dengan tahanan dewasa," ungkapnya.

Dieky juga mengatakan, saat ini pihaknya juga memproses berkas untuk dakwaan para pelaku. Proses tersebut akan dipercepat agar para pelaku yang berusia di bawah umur itu bisa segera disidangkan.

"Secepatnya akan segera dilimpahkan," ujarnya.

Sebelumnya, aksi pencabulan terhadap korban terungkap setelah keluarga curiga korban tidak pulang ke rumahnya. Setelah pulang dan didesak keluarga, korban mengaku telah mengalami pencabulan oleh 27 pria.

Usai mengetahui informasi tersebut, keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap sebanyak 13 pelaku.

Adapun identitas 13 pelaku yang sudah ditangkap yakni AR (17), MA (15), R (42), asal Kecamatan Omben; MH (17), AS (14) asal Kecamatan Sampang; AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15) asal Kecamatan Camplong; serta MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung dan W (17).

Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang pelaku telah dilimpahkan ke Kejari Sampang. Dua di antara sembilan pelaku tersebut masih berusia 13 tahun.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • "Tolong Dikembalikan, Saya Khilaf", Kisah Maling Motor di Ponorogo yang Pulangkan Hasil Curiannya
  • Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
  • Asap Kebakaran Hutan di Kanada dan Minnesota Selimuti Washington DC
  • Bos Kargo Beri Kartu Kredit ke Anak Buah Buat Bayar Karaoke Pejabat Bea Cukai
  • Ingin Juara Liga Champions, Kane Tutup Pintu untuk Tottenham Hotspur
  • Chelsea Islan Melahirkan Anak Pertama
  • Cewek Open BO Tanya AI Cara Tenang Hadapi Polisi Usai ASN Lompat dari Lantai 12
  • Heboh Video Rasis, Filipina Protes Keras ke China!
Konten Rekomendasi
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Ikuti Panen Raya TNI Serentak
  • Janji Kejagung Transparan dalam Menangani Kasus Eks Jampidsus Febrie
  • Zulhas Ungkap KDKMP Sekaligus untuk Salurkan Bantuan dan Barang Subsidi
  • BI: Likuiditas Perbankan Masih Memadai, Suku Bunga Antarbank Mulai Turun
  • 5 Shio Paling Pintar Menurut Astrologi Tiongkok, Ada Kamu?
  • Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa