Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M!

PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

Waktu: 2026-09-19 06:27:32 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 179x

Kejaksaan Negeri Bogor menetapkan pria berinisial BAP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, Kabupaten Bogor. BAP berstatus Pegawai Negeri Sopil aktif di lingkungan Pemkab Bogor.

"Kami penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hari ini dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan gedung RSUD Bogor Utara Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Bantuan Provinsi TA 2021," kata Plh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bogor Rinaldy Adriansyah, Senin malam.

"Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor Nomor Prin 04/M.2.18/FD:/082022, sampai dengan terakhir dilakukan perpanjangan surat perintah penyidikan nomor prin 04.I/M.2.18/FD:/07/2026, tanggal 20 Juli 2026 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP," tambahnya.

Rinaldy menyebut, tersangka BAP merupakan seorang PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

" Selaku mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Rinaldy.

BAP merupakan anggota Kelompok Kerja pemilihan 10, yang berkaitan dengan proses pemilihan pemenang penyedia barang dan jasa, dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Parung, Kabupaten Bogor. Karena perbuatannya, BAP diduga merugikan negara hingga Rp 9 Milyar.

"Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan gedung RSUD Bogor Utara, dimana perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023," kata Rinaldy.

"Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.179.191.850,88 sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK RI," imbuhnya.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Rini ke ASN: Tetap Melayani meski Menyimpan Lelah, Rindu Keluarga, dan Persoalan Pribadi
  • Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Ledakan Gudang Amunisi Gupusmu Madiun
  • Jajal BYD M6 DM PHEV di Jalur Tanjakan Jabar, Ini Hasilnya
  • Gempa M 5,4 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
  • WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Korban Dicekik 15 Menit, Pelaku Tetap Tinggal Bersama Jasad
  • Cerita Afgan Sempat Kehilangan Suaranya Jelang Konser Retrospektif
  • Warga Diteror Tetangga hingga Pintu Rusak Sempat Dimediasi Sejak 2024
  • Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas
Konten Rekomendasi
  • Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT
  • LBH: Admin TheKerupuk Tak Pernah Diizinkan Bicara Empat Mata dengan Pengacara Saat Diperiksa
  • Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat', Perkuat Ekosistem Keamanan
  • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • Kajati-Kapolda Bertemu, Kejagung: Hubungan Baik Kita Akrabkan Kembali
  • 3 Aktor Intelektual Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Divonis 10-13 Tahun Penjara