Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'!

Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'

Waktu: 2026-09-19 06:29:43 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 338x

Viral video sopir angkot mengaku menghapus tanda 'angkot tua' di Kota Bogor agar kembali mengaspal dengan lancar. Dishub Kota Bogor akan melakukan penindakan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin apabila dua kali melanggar, maka angkot akan ditahan oleh petugas. Hal tersebut sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

"Kita akan tindak terus, kita lakukan penindakan. Apabila sudah dua kali mereka melanggar, kita akan lakukan pengandangan seperti yang diamantkan di Perwali Nomor 11 Tahu 2026," kata Dody ketika dikonfirmasi, Senin .

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan verifikasi data. Sebab, beberapa trayek angkutan memang tengah direduksi.

"Kita tindaklanjuti terus sambil kita memverifikasi data. Karena memang ada beberapa trayek angkutan yang sudah melakukan reduksi," ujarnya.

"Walaupun sebetulnya mereka sudah tidak boleh beroperasi. Nah ini lagi kita selaraskan antara data operasional yang ada di database kita," lanjut Dody.

Adapun Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2026 mengatur terkait larangan operasional angkot di atas usia 20 tahun. Angkot yang terjaring operasi akan disemprot label 'Tidak Laik Jalan' agar kendaraan tidak kembali mengaspal.

Lihat juga Video 'Viral Angkot Bawa Siswa Terbalik di Sumedang, Sopir Malah 'Kesurupan'':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Bawa 4 Bom Rakitan, 1 Meledak
  • Ingin Bangun 30 Pabrik E10, Prabowo: India dan Brasil Saja Bisa, Masa Indonesia Enggak?
  • Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
  • Polda Riau Siapkan Pengamanan Riau Bhayangkara Run, Tekankan Green Policing
  • 339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan
  • Penjahit di Bali Cekcok dengan Pelanggan hingga Singgung SARA, Kini Mina Maaf
  • Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?
  • Makin Tak Didukung Warga AS, Israel Gelontorkan Rp 897 M untuk Perbaiki Citra
Konten Rekomendasi
  • Syarat Beasiswa Bright 2026, Ada Biaya UKT Penuh, Tunjangan Bulanan dan Asrama
  • Berbekal Pelatihan BRI Peduli, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
  • Di Balik 'Propaganda Pembalasan' Rezim Iran
  • Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
  • Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Bawa 4 Bom Rakitan, 1 Meledak
  • Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Illegal Logging Disita