Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Satu per Satu Toko Buku Independen Hong Kong Dibungkam, 5 Orang Ditangkap!

Satu per Satu Toko Buku Independen Hong Kong Dibungkam, 5 Orang Ditangkap

Waktu: 2026-08-04 17:23:02 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 844x

Pihak kepolisian Hong Kong menggerebek dua toko buku dan menangkap lima orang atas dugaan menampilkan serta menjual publikasi berunsur hasutan. Operasi ini menandai putaran ketiga penangkapan dalam rangkaian penindakan terhadap toko buku independen, menyusul operasi serupa pada Maret dan Juni lalu.

Secara lebih luas, penggerebekan ini dipandang sebagai upaya untuk membungkam kebebasan dan perbedaan pendapat di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional wilayah semi-otonom yang sangat ketat tersebut.

Menurut laporan media, polisi menggerebek sebuah toko bernama Have A Nice Stay yang didirikan oleh mantan jurnalis, serta Greenfield Book Store.

Rekaman yang dibagikan oleh berbagai media menunjukkan petugas dengan rompi bertuliskan "Polisi" menyita sejumlah kotak dari Have A Nice Stay.

Kemudian, kantor berita AFP melaporkan melihat seorang perempuan diborgol saat dibawa ke dalam mobil polisi dari lokasi toko. Peristiwa serupa dilaporkan terjadi beberapa blok dari sana, ketika sejumlah kotak dikeluarkan dari gedung tempat Greenfield Book Store berada.

Pernyataan polisi kemudian mengonfirmasi bahwa dua toko di distrik Mong Kok telah digerebek, tanpa menyebutkan nama toko tersebut. Penggerebekan di Have A Nice Stay terjadi sehari setelah toko itu mengumumkan melalui unggahan Facebook bahwa mereka akan tutup pada 30 Agustus 2026 karena berbagai alasan, termasuk "ketidakpastian lingkungan sosial" dan kesulitan keuangan.

Polisi menyatakan toko-toko tersebut digeledah oleh Departemen Keamanan Nasional setelah pejabat bea cukai Hong Kong melaporkan penemuan buku-buku kiriman internasional yang diduga berisi hasutan.

Pernyataan polisi menyebutkan isi publikasi tersebut mencakup upaya memicu kebencian terhadap pemerintah, lembaga peradilan, dan penegak hukum di wilayah itu. Hanya saja, pihak kepolisian tidak merinci judul-judul buku tersebut.

Kelima orang yang ditangkap, yakni dua lelaki dan tiga perempuan, diduga melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional 2024.

Pelanggaran ini diancam hukuman hingga tujuh tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong, yang mulai berlaku pada 2024 sebagai tambahan dari Undang-Undang 2020 yang diterapkan oleh Cina setelah aksi demonstrasi prodemokrasi besar-besaran.

Industri toko buku independen Hong Kong yang dulunya berkembang pesat kini terus menyusut sejak pemberlakuan undang-undang tersebut. Pada Juni 2026, dua pegawai toko buku Hunter ditangkap, kemudian empat pekerja Book Punch ditahan pada Maret 2026 karena dituduh menjual publikasi yang dianggap "menghasut".

Amnesty International dalam sebuah pernyataan pada Rabu mengatakan penggunaan pasal "hasutan" untuk menargetkan toko buku sekali lagi menunjukkan cara pihak keamanan nasional Hong Kong "disenjatai untuk membungkam suara-suara sumbang dan memberantas ruang untuk kebebasan berpikir serta berdebat".

"Serangan yang meningkat tahun ini terhadap toko buku independen Hong Kong menegaskan kenyataan mengerikan tentang kondisi kota tersebut, tempat di mana Anda dapat dikriminalisasi hanya karena buku yang ada di rak Anda," ujar Direktur Regional Deputi Amnesty International, Sarah Brooks.

Presiden Taiwan, Lai Ching-te, pada Kamis mengatakan bahwa setiap toko buku independen adalah ruang penting untuk menjaga pemikiran.

"Kami ingin menyampaikan kepedulian dan rasa hormat kami kepada semua toko buku serta pekerja budaya yang terus berdiri teguh dalam situasi sulit. Pemikiran dan tulisan tidak boleh dipenjara karena tekanan politik," tulis Lai Ching-te di Facebook.

Cina memandang Taiwan yang diperintah secara demokratis sebagai wilayahnya sendiri dan menganggap sosok Lai Ching-te sebagai "separatis".

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Muhammad Hanafi

Editor: Ayu Purwaningsih

Simak juga Video 'POV Nyobain Layanan Pijat Kucing di Hong Kong':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • Menjulang 27 Lantai, Gedung Kementerian Rp 1 T Ini Diejek Mirip Jagung
  • Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi
  • Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
  • RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna
  • Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
  • Jawab Tantangan Tumbuh Kembang Anak dengan Kolaborasi Lintas Ahli
  • KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
  • Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
Konten Rekomendasi
  • Pabrik Bukhur di Tangerang Terbakar, Tiga Orang Alami Sesak Napas
  • Rekap Hasil Japan Open 2026: Debut Manis Ubed, 4 Wakil Indonesia Lolos
  • Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
  • Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
  • Hasil Otopsi Sementara Dokter PPDS yang Ditemukan Tewas di Semak RSUD Siak: Ada Memar di Kepala
  • Nagita Slavina Cari Talenta Muda Berbakat dari Cabor Basket