Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs 339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan!

339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan

Waktu: 2026-09-19 06:26:34 Sumber: Juniki Penulis: Pendidikan Dibaca: 247x

Sebanyak 339 angkot tua telah berhenti beroperasi setelah pemiliknya menyerahkan berkas trayek kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Kini, tersisa 1.441 unit yang akan disetop permanen dari 1.780 unit angkot tua yang mengaspal di jalanan Kota Bogor.

Sementara itu, total seluruh angkot di Kota Bogor sekitar 2.679 unit.

"Yang telah dibekukan hingga 30 hari pertama tercatat sebanyak 339 unit atau 19 persen dari target 1.780 unit," kata Kepala Bidang Angkutan, Dody Wahyudin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2026).

Sebagai informasi, pemberhentian angkot tua itu sebagai realisasi pengusaha angkot setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek yang mulai berlaku pada Senin (15/6/2026).

Selain pembekuan unit, sekitar 20 unit angkot diajukan oleh pengusahanya berstatus P5 kepada Dishub Kota Bogor.

Status P5 berarti pengusaha angkot mengajukan agar kendaraannya untuk tidak mengaspal.

"Sudah ada 20 (unit angkot) nih sekarang yang ngajuin buat diubah bentuk atau dipelathitamkan atau dihapus (trayek)," jelas dia.

Ia menambahkan, 20 unit tersebut berasal dari 37 angkot yang telah dikandangkan oleh Dishub Kota Bogor selama 10 hari terakhir.

Sebanyak 37 unit angkot itu berasal dari sopir yang masih membawa angkot tua tanpa kelengkapan surat seperti STNK, Uji KIR, dan bodi kendaraan yang sudah keropos.

"Enggak ada surat-surat sama sekali, terus benar-benar di bawah ambang batas laik jalan. Bodi keropos, belakang hancur, kaca pecah," lanjut dia.

Nantinya, pengusaha angkot yang merasa kendaraannya dikandangkan atau ditahan oleh petugas perlu datang ke kantor Dishub Kota Bogor untuk membuat surat pernyataan.

"Dia (pengusaha) kan buat surat menyatakan, kendaraan tersebut akan dibesituakan atau discraping, diplathitamkan, atau diremajakan, gitu kan," ujar Dody.

Nasib angkot tua tersebut bergantung pada pengusaha masing-masing seperti merubah bentuk atau dibesituakan.

Ia merinci, realisasi tertinggi berada pada trayel 02 AK dengan rute Sukasari-Terminal Bubulak dengan 57 unit dibekukan dari 183 unit angkot.

Kemudian, trayek 02 AP dengan rute Warung Nangka-Lawang Saketeng/Bogor Trade Mall yang menyerahkan 32 unit dari 90 kendaraan.

"Ada 10 AP trayeknya Cimanggu Permai-Pasar Antar itu 30 (unit) dari 140 angkot. Dilanjut 03 AK rute Terminal Baranangsiang-Terminal Bubulak 27 angkot dari 123 unit," kata Dody.

Lalu, trayek 17 AP dengan lintasan Salabenda-Pasar Anyar dengan realisasi penyerahan berkas trayek sebanyak 25 unit dari 188.

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Tangis Haru Warnai Penutupan MPLS di Banyumas, Siswa Sungkem dan Basuh Kaki Orangtua
  • 4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Sibolangit, Sopir Truk Jadi Tersangka
  • Pembunuh ASN Bangkalan Tak Kunjung Ditangkap, Keluarga Akan Beri Polisi Petunjuk Baru
  • Siap-siap! Masyarakat Indonesia Berkesempatan Lihat dan Jajal Perdana E-Motorcycle VinFast
  • Sudewo Minta Dukungan Loyalis: Doakan Saya Bebas dan Jadi Bupati Lagi
  • Sinopsis Episode 6 Samuel, Raskal Tiba-tiba Nyatakan Cinta ke Azura
  • Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki
  • 9 Barista Muda Bertanding di Starbucks Championship 2026
Konten Rekomendasi
  • Masyarakat Tidak Mampu Bisa Dapat Layanan Hukum dengan Tarif Rp 0
  • Punya Model Hybrid, Mitsubishi Tambah Target Penjualan XForce
  • Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
  • Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
  • Momok Tahunan Banjir di Kuta-Seminyak, Pemkab Badung Bangun Drainase dan Tambah Pompa Air
  • Indonesia Berada di Jajaran Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah