Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG!

Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG

Waktu: 2026-09-19 06:28:47 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 911x

Kejati Jabar mengaku tidak melakukan pemeriksaan, tetapi hanya menginventarisasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat.

Hal ini menyusul adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

"iya (benar)," katanya dihubungi, Rabu (15/2/2026).

Merespons surat tersebut, Cahya menyebut bahwa Kejati Jabar bekerja seperti biasa dan menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan.

"Langkah setelah diminta petunjuk menghentikan, ya langkah kami tidak ada langkah apa-apa. Kalaupun ada petunjuk selanjutnya kami lakukan, kalau tidak ada, ya tidak ada," kata Cahya.

Cahya mengungkap bahwa sejauh ini Kejati Jabar hanya menginventarisasi Jumlah SPPG di Jawa Barat, bukan melakukan pemeriksaan.

"Memang di Kejati ini tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan, hanya inventarisasi saja jumlah SPPG di Jawa Barat, tidak ada pemeriksaan," katanya.

Namun, pihaknya tidak mengetahui berapa SPPG yang diinvetarisasi di Jawa Barat.

"Saya tidak monitor, saya dapat informasi itu saja dari bidang terkait," katanya.

Terkait kelanjutannya seperti apa, pihak Kejati Jabar masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinannya.

"Ya kalau ada petunjuk kami lakukan, ya tergantung pimpinan di atas kan. Jadi, tidak ada pemeriksaan SPPG," katanya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengedarkan surat perihal penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Surat tersebut meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Syarat dan Ketentuannya
  • Semangat 28 Murid SD di Aceh Utara, Ikut MPLS meski Belajar di Tenda Darurat
  • TNI AD Sampaikan Duka Cita Usai Insiden Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
  • 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan
  • 4 Fakta Bos Perusahaan Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel
  • Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
  • Mengejar Senja di Labuan Bajo, Golo Mori Sunset Run Digelar Agustus 2026
  • Kementrans Raih Opini WTP, Mentrans Iftitah: Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Benar
Konten Rekomendasi
  • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga Integritas
  • DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
  • Empat Orang Masih Terjebak di Rumah Mewah yang Hancur akibat Ledakan di Medan
  • Embun Upas di Dieng Diprediksi Akan Sering Muncul saat Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya
  • Harga Daging Sapi Naik, Pedagang Bakso di Lamongan Dilema Hendak Naikkan Harga
  • Disalurkan di Kopdes, Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Tidak Diperdagangkan