Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI!

Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

Waktu: 2026-08-04 18:05:05 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 945x

Pemerintah menetapkan tarif baru untuk sejumlah layanan kewarganegaraan yang mulai berlaku Agustus 2026. Salah satu yang mengalami penyesuaian ialah biaya permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia .

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, berikut tarif baru layanan naturalisasi:

Sebelumnya menurut PP Nomor 45 Tahun 2024, tarif pewarganegaraan WNA sebesar Rp 50juta dan berdasarkan perkawinan Rp15 juta.

PP Nomor 30 Tahun 2026 juga mengatur tarif baru terkait kehilangan kewarganegaraan Indonesia, yaitu:

Kedua tarif tersebut sebelumnya masing-masing Rp500 ribu dan Rp1 juta per permohonan, berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024.

Selain naturalisasi dan pelepasan status WNI, berikut tarif layanan kewarganegaraan lainnya:

Mengacu Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006, seseorang dapat kehilangan status WNI apabila:

Lihat juga Video: Tok! Naturalisasi Pesepakbola Luke Vickery dan Mitchell Baker Disetujui

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Jangan Colok Kabel Cas ke HP Dulu Baru Adaptor ke Stopkontak, Ini Risikonya
  • Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
  • Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah
  • Terungkap Pidato Messi Sebelum Hadapi Spanyol, Bakar Semangat Timnas Argentina
  • Tri Tito Karnavian Ajak Pengurus & Kader TP PKK Perkuat 10 Program Pokok
  • Viral Remaja di Sidoarjo Terima Pesanan Ojol Sambil Bugil di Teras Rumah
  • Antrean BBM di SPBU Medan Tak Lagi Meluber ke Jalan, Pengendara: Kalau Solar Masih Banyak yang Habis
  • Warga Jepang Masih Percaya Takhayul, Rumah Angker Sulit Laku
Konten Rekomendasi
  • Kebakaran di Pabrik Sandal Tangerang, 1 Pegawai Alami Sesak Napas
  • Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi
  • Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?
  • Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri
  • Waka MPR Sebut Peningkatan Literasi Nasional Tidak Boleh Berhenti
  • Stres Berat Bikin Durasi Haid Lebih Lama? Ini Kata Dokter