Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal!

Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal

Waktu: 2026-09-19 06:22:36 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 410x

Praktik dokter ilegal yang dijalankan dua warga negara (WN) Vietnam di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terbongkar setelah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menerima laporan melalui Instagram.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Selatan segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan Rian Kasim dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026).

Rian mengatakan, petugas kemudian menggerebek lokasi dan mengamankan dua WN Vietnam berinisial THT dan NNQVT yang diduga membuka praktik kedokteran secara ilegal.

Namun, saat proses pemeriksaan, NNQVT sempat melarikan diri sehingga namanya dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi.

Keberadaan NNQVT akhirnya terdeteksi ketika hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka praktik kedokteran di Indonesia.

Atas perbuatannya, THT dan NNQVT dinyatakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Atas pelanggaran tersebut, keduanya dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," kata Rian.

Rian menambahkan, THT dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Juni 2026.

Sementara NNQVT dideportasi sepekan kemudian, tepatnya pada 24 Juni 2026, setelah sebelumnya berhasil diamankan saat akan keluar dari Indonesia.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Mahasiswa ITB Kurang Mampu Asal Jakarta Akan Dapat Beaiswa dari Pemprov, 85 Nama Diserahkan ke Pramono Anung
  • Kasus Pria Gendong Bayi yang Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar Berakhir Damai
  • Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang
  • Polda Sumut Bantu Distribusi BBM, Ada 8 Personel yang Ditugaskan Jadi Sopir Tangki
  • Ada Dugaan Motif Pembunuhan Dalam Temuan Kerangka Manusia di Sukabumi, Polisi Bekuk Terduga Pelaku
  • WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
  • TNI AD Tutup TKP Ledakan Gudang Amunisi di Madiun Usai Kejadian
  • Menko Erlangga: Pendaratan Kabel Nongsa-Changi Tandai Era Baru Koridor Digital dan Kemitraan RI-Singapura
Konten Rekomendasi
  • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Jember, Satgas Selidiki Penyebabnya
  • Pengamat Sebut BBM Langka di Sumut Bisa Picu Harga Kebutuhan Pokok Naik jika Tak Segera Teratasi
  • 20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
  • 15 Contoh Jawaban PMM 2025: Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi?
  • Iran Serang Bahrain, Klaim Hancurkan Pusat AI dan Fasilitas Drone AS
  • Pertalite Langka di Sumut karena Konsumen Pertamax Beralih? Ini Analisis Pengamat