Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs LPSK Sebut Baru 2 Korban TPKS yang Terima Dana Bantuan!

LPSK Sebut Baru 2 Korban TPKS yang Terima Dana Bantuan

Waktu: 2026-08-04 18:04:26 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 776x

"Berdasarkan putusan pengadilan. Karena kita menjalankan putusan pengadilan. Dan pelakunya menyatakan tidak mampu bayar gitu ya dan itu masuk di dalam ranah PP Dana Bantuan Korban untuk mendapatkan kompensasi," ujar dia.

"Dan dari putusan pengadilan itu jaksa yang kemudian menginformasikan. Kita sudah sampaikan di Makassar beberapa waktu lalu," sambung dia.

Sementara itu, dikutip dari laman resminya, LPSK telah mengumumkan bahwa pihaknya menyalurkan Dana Bantuan Korban sebesar Rp 69,3 juta kepada ATR dan Dana Bantuan Korban sebesar Rp 27,1 juta kepada W.

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban TPKS, asal pendanaan berasal dari masyarakat, individu, filantropi, hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

LPSK sebut pemberian Dana Bantuan Korban tersebut dilaksanakan sebagai pemenuhan hak atas restitusi terhadap korban yang tidak dibayarkan oleh Terpidana sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Barru Nomor: 20/Pid.Sus/2025/PN Bar tanggal 2 September 2025 dan Putusan Pengadilan Negeri Barru Nomor: 32/Pid.Sus/2025/PN Bar tanggal 18 November 2025.

Diketahui bahwa DBK telah diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Peraturan tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Motor Listrik Murni Buatan Indonesia Dinilai Belum Realistis
  • The Neighbourhood Buka Konser Lewat “Hula Girl”, Langsung Disambut Teriakan Penonton
  • Final Piala Dunia 2026: Pesan Rodri untuk Timnas Spanyol Jelang Hadapi Argentina
  • Matahari Tepat di Atas Ka'bah 15-16 Juli, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • Gibran Respons Komentar Guru di IG soal Sekolah Rusak dengan Kunjungan ke Rokan Hilir
  • Prediksi Line Up Spanyol vs Argentina, Duel Yamal Lawan Messi
  • Kerugian JPO Tendean Miliaran Rupiah, Pemprov DKI Colek Perusahaan Pemilik Truk
  • Perkuat Sinergi, Kapolresta Sambangi Kajari Tangerang dan Dandim Tigaraksa
Konten Rekomendasi
  • 19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
  • Pembongkaran JPO Selesai, Kini Jalan Tendean Jaksel Dibuka 2 Arah
  • 10 Tahun HBC Purwakarta, dari Komunitas Jadi Keluarga Besar
  • Mayoritas Warga AS Perkirakan Perang Iran Akan Lama
  • Buntut Inggris Kalah, Trump Ikut-ikutan Semprot Tuchel
  • Presiden LaLiga Konfirmasi Barcelona Kembali ke Aturan Rasio 1:1