Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Penjelasan Kortas Tipikor Terkait Kasus yang Jerat Febrie Adriansyah!

Penjelasan Kortas Tipikor Terkait Kasus yang Jerat Febrie Adriansyah

Waktu: 2026-08-04 18:03:05 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 410x

Kortas Tipikor Polri menjelaskan perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Dalam kasus ini, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah atau FA dan DR.

"Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian 2 ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi," ujar Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Kejagung, Kebayoran Lama, Jaksel, Sabtu .

Irjen Totok juga menyampaikan pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka," imbuh Totok.

Dua tersangka tersebut adalah DR dan FR. Irjen Totok menjelaskan tersangka DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal tindak pidana korupsi.

"Kita telah mengenakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 10 Undang-Undang 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru," jelasnya.

"Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf e, 12 huruf b tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sangkaan KUHP Pasal 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b," jelasnya.

Dalam hal ini, penyidik Kortas Tipikor Polri telah menahan tersangka DR sejak tanggal 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus ini telah dilimpahkan oleh Kortas Tipikor Polri ke Kejagung RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu .

Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Spanyol Juara Dunia, Gimana Analisis Laga Final Vs Argentina?
  • TransNusa Terbang dari Bali ke Waingapu dan Wakatobi
  • Keadilan Mengadili Sang Penjaga
  • Cuaca Jakarta Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Hari
  • Cegah Korupsi dan Sengketa Hukum, Bupati Bulungan Bekali 74 Kepala Desa lewat Retreat Kepemimpinan
  • Komjak Sebut Penyidik KPK Bisa Dilibatkan Usut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • AS Perluas Serangan, Iran Ancam Infrastruktur Regional
  • Kala Trump Kritik Taktik Inggris yang Kalah dari Argentina di Piala Dunia
Konten Rekomendasi
  • Penarikan Manfaat JHT BPJS Ketenagakeraan Bisa Kena Pajak Progresif, Simak Aturannya
  • Zulhas Janji KDKMP Bakal Serap Hasil Panen: Tidak Boleh Petani Dirugikan
  • 775 Siswa Bintara Polda Metro Berkemampuan SPKT Resmi Dididik di SPN Lido
  • PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya
  • Nobar Final Piala Dunia Tanpa Khawatir, Ini 4 Tips Jaga Metabolisme dan Kesehatan Hati
  • Rapat Paripurna DPRD Sumut Banyak Kursi Kosong, Pimpinan OPD Ramai-ramai Absen