Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut!

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut

Waktu: 2026-09-19 06:35:53 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 830x

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo , terkait kasus pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo . KPK mendalami adanya penerimaan uang ke Gatut melalui Dwi.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis di Polda Jawa Timur. Selain Dwi, KPK memeriksa empat saksi lainnya.

"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Di mana dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati melalui Kepala BPKAD," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat .

Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK hari ini:

1. Adriana - Staff di PT Moderna Tehnik Perkasa

2. Hermawan - Kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa

3. Dwi Hary Subagyo - Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung

4. Tri Hadi Setowati - Kabag PBJ Dinas PUPR Kab. Tulungagung

5. Hilman Faluthy - Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

Gatut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah atau pejabat. KPK menyebut ada surat sakti yang digunakan Gatut untuk memeras pejabat Pemkab Tulungagung.

Kasus bermula setelah Gatut melantik sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Desember 2025. Para pejabat ini dipanggil satu per satu untuk menandatangani surat perjanjian. Dalam surat yang diserahkan, sudah tercantum pernyataan kepala OPD akan mundur dari jabatan dan ASN jika tak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Surat itu sudah diberi meterai, tetapi kolom tanggal dikosongkan.

Gatut Sunu juga menyerahkan surat tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran di tiap satuan kerja. Salinan dari surat pengunduran diri para Kepala OPD tak diberikan oleh Gatut.

KPK juga mengungkap Bupati Gatut memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap, Bupati Gatut hanya mampu mengumpulkan Rp 2,7 miliar.

Tonton juga video "Daftar 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK yang Tangani Kasus Febrie Ardiansyah"

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Iran Akui Salah Tembaki Kapal-kapal di Selat Hormuz
  • 3 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap, Corbek hingga Celurit Disita
  • Bos Perusahaan Tewas di Hotel Mewah Jaksel Diduga Ada Masalah Sama Istri
  • Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi
  • Tim Investigasi dari Jakarta Berangkat ke Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
  • Viral Pemotor Tak Pakai Helm Nyelonong Masuk Tol Jagorawi
  • Delapan Pelabuhan Ikut Asesmen Green and Smart, Dorong Efisiensi Logistik Nasional
  • 10 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Cocok Dipakai di Medsos
Konten Rekomendasi
  • LPSK Sebut Baru 2 Korban TPKS yang Terima Dana Bantuan
  • Jaga Sinergitas, Kapolres dan Dandim Jaksel Serap Aspirasi Warga
  • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
  • SMAN 3 Merauke Wakili Papua Selatan di LLC 4 Pilar MPR Tingkat Nasional
  • Nusron Ancam Pecat Pegawai BPN yang Telat Ukur Tanah
  • Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita