Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita!

Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita

Waktu: 2026-08-04 17:22:28 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 366x

Polresta Tangerang menangkap pria berinisial AIS karena mengedarkan obat keras tanpa izin edar. Polisi menyita 493 butir obat keras berbagai jenis dari tangan tersangka.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai praktik jual-beli obat keras di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Polisi pun bergerak dan mengamankan AIS pada Kamis .

"Dari tangan tersangka, petugas kami menemukan ratusan obat keras yang diduga siap diedarkan," kata Indra Waspada, Senin .

Adapun barang bukti obat keras yang diamankan dari tersangka AIS adalah 190 butir Tramadol, 166 butir Hexymer, 108 butir Alprazolam, 29 butir Riklona, dan 50 butir Euforiss.

"Hexymer telah dikemas dalam plastik klip bening, masing-masing berisi 8 butir untuk diedarkan," kata Indra.

Indra Waspada menyebut tersangka menjual obat keras itu secara bebas kepada pembeli. Seharusnya, obat-obat tersebut tidak boleh dijual bebas tanpa resep dokter.

"Tersangka diduga menjual obat keras berbagai jenis tersebut tanpa izin dan keahlian serta tanpa menggunakan resep dokter," terang Indra Waspada.

Kepada petugas, tersangka AIS mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran. Selain itu, tersangka AIS mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk diedarkan kembali.

Saat ini, tersangka AIS menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Ia dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat dan ayat dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Simak juga Video 'Peringatan BPOM Terkait Bahaya Penyalahgunaan Tramadol':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Perkuat Sinergi, Kapolresta Sambangi Kajari Tangerang dan Dandim Tigaraksa
  • Absen 18 Tahun, Peterpan Hibur Fans Malaysia lewat Konser The Journey Continues
  • Di Balik Laporan Ahmadinejad: Pertarungan Narasi Perang Iran
  • Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Ledakan Gudang Amunisi Gupusmu Madiun
  • Setahun Diuji, Ini Alasan Baterai Solid-State Belum Dipakai ke Mobil
  • Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap
  • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap
  • Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar
Konten Rekomendasi
  • Yusril: Kasus Febrie Adriansyah Tak Dibahas Prabowo di Sidang Kabinet
  • Zulhas Janji KDKMP Bakal Serap Hasil Panen: Tidak Boleh Petani Dirugikan
  • KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
  • Pertamina Tegaskan Akan Tindak Sopir Mobil Tangki yang Melanggar di Medan
  • OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
  • DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam