Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel!

2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel

Waktu: 2026-08-04 17:22:12 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 275x

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jaksel segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi.

Petugas kemudian menggerebek lokasi dan mengamankan THT dan NNQVT.

Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, NNQVT sempat melarikan diri.

Namanya kemudian dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi.

Keberadaan NNQVT akhirnya terdeteksi ketika hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rian dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026)..

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa THT dan NNQVT menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka praktik kedokteran di Indonesia.

Atas perbuatannya, keduanya dinyatakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

THT dan NNQVT dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

THT telah dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Juni 2026, sementara NNQVT dideportasi sepekan kemudian, yakni pada 24 Juni 2026. (Penulis: Hanifah Salsabila)

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • Disebut Perlu Beri Kompensasi Gangguan Layanan Air ke Pelanggan, Ini Penjelasan PAM JAYA
  • Sidang Rivel Sila yang Menyeret Piche Kota, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp 1 M
  • Antisipasi Jules Kounde Hengkang, Barcelona Lirik Bek Tottenham Pedro Porro
  • 2 Perusahaan Properti Aguan Jadi Penguasa Pasar Modal RI
  • Soundrenaline di M Bloc, Danilla Riyad: Lebih Intim
  • Lepas 135 Karyawan Umrah, ParagonCorp Diapresiasi Menhaj
  • Cerita Sailah, dari Tanah ke Hunian Layak Berkat Bantuan Pemprov Jateng
  • 10 Perusahaan Properti dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar di RI
Konten Rekomendasi
  • Final Piala Dunia 2026 Spanyol Argentina: Stadion Mulai Ramai, Jurnalis Membludak
  • Kala Pemerkosaan Gadis di Sampang oleh 27 Pria Jadi Atensi Senayan
  • Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie
  • Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar
  • Penjahit di Bali Cekcok dengan Pelanggan hingga Singgung SARA, Kini Mina Maaf
  • Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah