Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi!

Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi

Waktu: 2026-08-04 18:39:08 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 592x

Aksi pencurian kabel listrik senilai ratusan juta rupiah di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dipergoki petugas. Dua orang pelaku diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari di area power house di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Berawal saat petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut.

"Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel," kata Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu .

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke petugas keamanan. Tim keamanan selanjutnya menyisir area power house dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan SPBU.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset," ujarnya.

Petugas keamanan kemudian menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Saat itulah, petugas menemukan dua pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan.

Petugas keamanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan. Kedua pelaku, pria berinisial N dan S kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan.

Sementara itu, dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp 143.760.000," lanjutnya.

Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Polsek Cikarang Selatan masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," pungkasnya.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Zulhas Ungkap KDKMP Sekaligus untuk Salurkan Bantuan dan Barang Subsidi
  • Prabowo: Kalau Kita Perkuat Koperasi Bukan Berarti Lemahkan yang Lain
  • Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
  • PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
  • Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
  • Siap-siap, 9 Emoji Baru Bakal Hadir di Android dan iPhone Tahun Depan
  • Polda NTT Akan Gelar Perkara Kasus Dokter Icha Pekan Ini
  • Pimpinan BGN yang Baru pun Heran Laporan Keuangan Era Dadan Dapat WTP BPK
Konten Rekomendasi
  • Bedah Trailer Avengers: Doomsday, Chris Evans Kembali Jadi Captain America
  • Pemobil di Chili Tabrak Kerumunan Festival, 6 Orang Tewas
  • Layanan Penyeberangan Perintis NTT Kembali Dibuka, Akses 3T Pulih
  • Prabowo Persilakan Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk MBG
  • Pelatihan Guru hingga Renovasi Sekolah, Alazka Care Genjot Pemerataan Pendidikan
  • Pria di China Kaget, Meja Makan Retak di Rumahnya Ternyata Benda Bersejarah Dinasti Qing