Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Viral Maling Motor Panjat Rumah di Depok, 2 Orang Ditangkap!

Viral Maling Motor Panjat Rumah di Depok, 2 Orang Ditangkap

Waktu: 2026-08-04 18:38:35 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 813x

Video pencurian sepeda motor di sebuah rumah di kawasan Cimanggis, Depok, viral di media sosial. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku memanjat pagar rumah sebelum membawa kabur motor milik korban.

Dilihat detikcom dalam media sosial Instagram, Sabtu , tampak dua orang menggunakan jaket ojek online memasuki salah satu gang rumah sambil menuntun sepeda motornya. Salah satu pelaku pun tampak melancarkan aksinya dengan memanjat pagar salah satu rumah dan langsung menggasak satu sepeda motor dari dalam rumah warga.

Polres Metro Depok bergerak melakukan penyelidikan usai video tersebut beredar luas. Hasilnya, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni seorang eksekutor dan seorang penadah.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan pelaku utama berinisial RW ditangkap tim Unit Resmob di sebuah kamar hotel kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjalankan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang .

"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Ciawi. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yang saat ini masih DPO," kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu .

Setelah menangkap RW, polisi melakukan pengembangan dan menangkap penadah berinisial H di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Polisi kemudian bergerak mengejar pembeli motor curian berinisial AD, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Sementara itu, Hendra menjelaskan, kasus ini bermula saat sepeda motor Honda Beat milik korban hilang dari rumahnya di Jalan H Salim, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, pada Jumat sekitar pukul 04.32 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax. Satu pelaku menunggu di atas motor, sedangkan pelaku lainnya memanjat pagar rumah, merusak gembok pagar dan kunci stang motor sebelum membawa kabur kendaraan korban.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa empat mata kunci, dua kunci leter T, dua kunci leter L, satu helm, satu jaket hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat proses pengembangan.

Polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang , yakni E yang diduga turut menjadi eksekutor pencurian dan AD yang diduga membeli motor hasil curian. Keduanya kini masih dalam pengejaran.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ungkapnya.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 600 Kg Timah Ilegal, Disamarkan sebagai Ikan Asin
  • IHSG Menguat ke 6.108, Investor Asing Catat Net Buy Rp 283 Miliar
  • Ramai-ramai Anggota DPR Cecar WTP untuk BGN Era Dadan: Dibikin-bikin?
  • Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas
  • Mau Baca Unggahan Trump Lebih Cepat? Bayar Rp 1,7 Miliar per Bulan
  • Drake Pasang Taruhan Rp24,5 Miliar untuk Kemenangan Argentina di Final Piala Dunia
  • Jadwal Final SEA V Cup 2026: Indonesia Ditantang Finalis Baru Kamboja
Konten Rekomendasi
  • Modifikasi Motor biar Irit BBM, Beneran Ampuh atau Cuma Sugesti?
  • Viral Banner "Halal Gantung Maling" di Wonosobo, Imbas Rentetan Kasus Curanmor
  • SMA Unggul Garuda Baru Mulai Beroperasi, Kemendikti Sambut Siswa di Konawe Selatan dan Bulungan
  • Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang
  • MBG Watch Sebut Penerima MBG Mestinya Hanya 26 Juta Orang
  • Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi Sales Saat Beli Mobil