Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang!

Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang

Waktu: 2026-09-19 06:26:23 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 248x

Polri menyerahkan barang bukti berupa uang hingga emas yang disita di kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Bahkan koper berisi barang bukti itu harus diangkut tiga orang.

Penyerahan barang bukti dilakukan pada Jumat sore. Ada delapan koper dan boks berisi barang bukti terdiri dari uang tunai hingga emas yang diserahkan penyidik kepolisian ke jaksa di Gedung Bundar Kejagung.

Penyidik tampak kesulitan menurunkan koper hitam berukuran besar dari mobil. Koper tersebut tampak berat hingga berujung diangkat oleh tiga orang polisi.

Tampak tulisan nama kafe di Cipete, Jaksel, yang tertulis di depan koper itu. Polisi memang menggeledah Kafe de'Clan di Cipete pada Rabu .

"Cafe de'Clan," tulis label pada koper itu.

Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Boro Windu menjelaskan seluruh berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka telah diserahkan ke Kejagung. Dia menyebut penyidikan kasus ini sepenuhnya telah beralih ke Korps Adhyaksa.

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," kata Boro.

Simak juga Video 'Ekspresi Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Ditahan Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Google Cloud Fokus Bantu Perusahaan Raih ROI dari Implementasi AI
  • Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang
  • Pakai Dana APBN, Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Sasar 13 Titik
  • 3 Rekor Lionel Messi yang Pecah di Piala Dunia 2026
  • Prabowo: Senjata RI Diakui Dunia, Menang Pertandingan Menembak 12 Kali
  • Lamborghini Sebut Teknologi EV Belum Matang
  • Inggris di Depan Kebesaran Messi, Waktunya Sepak Bola Pulang Kampung
  • OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
Konten Rekomendasi
  • Praperadilan Piche Kota Dikabulkan, Kuasa Hukum Rivel Sila Soroti Perbedaan Putusan
  • Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri
  • Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah
  • Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap
  • Cerita Wartini Sekolah di Usia 55 Tahun demi Menemani Sang Anak Meraih Mimpi
  • Warga Pecantilan Cirebon Tak Minta Pindah Provinsi ke Jateng, Hanya Butuh Jembatan Layak