Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI!

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI

Waktu: 2026-09-19 06:26:19 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 634x

Kejaksaan Agung menegaskan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto berstatus tersangka. Kejagung menyebut Febrie berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI.

"Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat .

Anang menyebut Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada ASABRI pada 2020-2024. Sementara itu, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Anang menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Krakatau Steel dan PLN masih berjalan. Dia menyebut penyidikan dari Polri masih bersifat umum.

"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri," ucap Anang.

Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Kejagung menyebut penahanan merupakan kewenangan penyidik.

"Terkait bagaimana sikap , nanti kita tergantung pada kewenangan penyidik. Yang jelas, kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Anang.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Macbon mengatakan status Febrie dan Don Ritto di dua kasus lain masih saksi. Dia menyebut penyidikan masih berjalan.

"Status FA dan DR di KNI dan PLN saksi," ujarnya.

Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Boro Windu menjelaskan seluruh berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka telah diserahkan kepada Kejagung. Artinya, penyidikan kasus ini sepenuhnya telah beralih ke Korps Adhyaksa.

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," kata Boro dalam jumpa pers di Kejagung.

Dia menjelaskan penyidik kepolisian hari ini telah menyerahkan tersangka, barang bukti elektronik dan non-elektronik kasus Febrie ke Kejagung. Dia mengajak masyarakat memberikan kepercayaan sekaligus mengawasi Kejagung dalam menuntaskan perkara ini.

"Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ucapnya.

Simak juga Video 'Febrie Adriansyah Resmi Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa
  • Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas
  • Menantang Ombak dan Ongkos, Perjuangan Nelayan Pangandaran Bertahan Hadapi Kenaikan Harga Bahan Bakar
  • UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
  • Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen
  • 14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?
  • Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
  • Jadwal Piala Presiden Elite 2026 Mulai 25 Juli, Persib Vs Arema Jadi Laga Pembuka
Konten Rekomendasi
  • Ada Konser Akbar di Monas, 13 KA Keberangkatan Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara
  • Rekap Hasil Japan Open 2026: 4 Wakil Indonesia Maju ke Perempat Final
  • Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
  • Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka
  • Bagaimana Mengukur Jejak Maut Gelombang Panas di Jerman?
  • 3 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Wilayah Kekeringan di Jateng