Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara!

Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara

Waktu: 2026-08-04 18:06:20 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 869x

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi modal proyek batu bara yang menyebabkan kerugian negara Rp 38,9 miliar. Polisi telah menyita sejumlah aset terkait kasus ini.

"Dalam rangka optimalisasi asset recovery, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik para tersangka yang tersebar di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo, dengan estimasi nilai sekitar Rp 14,4 miliar," kata Kabagops Kortastipidkor Kombes Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin .

Yusuf menyebutkan penyitaan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Dia mengatakan ada dugaan penyimpangan dalam pembiayaan investasi proyek batu bara sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Tapi juga berpotensi mengganggu tata kelola pembiayaan sektor strategis nasional, termasuk sektor energi," ucapnya.

Yusuf menegaskan Kortas Tipikor akan menuntaskan pengusutan kasus ini. Dia menargetkan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan.

"Mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Kami menegaskan bahwa setiap orang memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama di muka hukum, maka siapa pun yang terlibat akan dapat disidik," ucapnya.

Perkara ini terjadi pada periode 2019-2020. Penyelidikan sudah dilakukan sejak 2024.

Total, ada tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Investment Manager PT PPA berinisial IT, Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna berinisial FSN, sementara satu tersangka lain berinisial SH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna, yang saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain.

"Sejak awal ada pemufakatan antara pihak PT PPA, saudara IT dengan Direktur PT BAS. Salah satunya dalam hal manipulasi laporan keuangan," ucapnya.

Simak juga Video 'Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Buka LCC 4 Pilar MPR Papua Barat Daya, Anggota MPR Tekankan soal Persatuan
  • Indonesia Bangun Pusat Pembibitan Babi Berstandar Internasional, Datangkan 546 Indukan dari Denmark
  • Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
  • Pengendara yang Nekat Lewat Trotoar Daan Mogot Jakbar Bakal Ditilang ETLE
  • Toyota Usul Standardisasi Komponen buat Lawan Mobil China
  • Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPK
  • Gunung Semeru Meletus 6 Kali Sejak Pagi, Keluarkan Asap Setinggi 1.000 Meter
  • Gempa M 7,3 Guncang Meksiko
Konten Rekomendasi
  • 19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
  • Wall Street Melemah, Konflik AS-Iran dan Lonjakan Harga Minyak Tekan Pasar
  • Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar
  • Viral Croissant Topping Mirip Rambut Manusia, Apakah Halal? Ini Kata Akademisi dan MUI
  • Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
  • Tak Hanya Stasiun Besar, Turis Asing Kini Naik Kereta dari Stasiun Kecil