Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap!

DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap

Waktu: 2026-08-04 18:05:35 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 860x

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menghentikan praktik open dumping secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi. Tahap awal dilakukan dengan menutup dua zona aktif pembuangan sampah sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan penerapan controlled landfill mulai dijalankan pada Jumat . Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu lebih dulu memasang media penutup di area atas Zona 2 TPST Bantargebang.

"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," kata Dudi dalam keterangannya, Senin .

Dudi menjelaskan penerapan sistem tersebut dilakukan dengan mekanisme pergantian titik buang setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan untuk pembuangan sampah akan ditutup selama tujuh hari, sementara aktivitas pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah disiapkan.

Menurutnya, mekanisme itu diperlukan untuk menjaga kestabilan area penimbunan sekaligus meningkatkan pengendalian dampak lingkungan selama masa transisi menuju controlled landfill.

"Dengan pengaturan titik buang yang lebih disiplin, penanganan sampah di TPST Bantargebang dapat dilakukan secara lebih aman, terukur, dan terkendali," ujarnya.

Selain pemasangan media penutup, Pemprov DKI juga akan memasang geomembrane secara bertahap di area landfill. Material tersebut berfungsi meningkatkan perlindungan area timbunan sampah sekaligus mendukung pengelolaan air lindi dan pengendalian dampak lingkungan.

Dudi mengatakan penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane dilakukan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan skema creative financing. Sejumlah perusahaan juga disebut telah menyatakan komitmennya memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility .

"Penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah," jelasnya.

Ia menilai keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan material di lapangan dapat terpenuhi sesuai standar teknis. Menurutnya, persoalan sampah Jakarta membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga terus mendorong masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber. Upaya pembenahan di hilir melalui penerapan teknologi dan peningkatan standar operasional disebut harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.

"Kami akan menjalankan setiap tahapan controlled landfill secara konsisten agar praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar yang semakin baik, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.

Simak juga Video 'Menteri LH Minta Open Dumping di TPST Bantargebang Dihentikan':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi Sampai Malam
  • Balap Liar Kuasai Jalan di Rawamangun Jaktim, Polisi Tingkatkan Patroli
  • Banjir Rob, Dampak Kerugian, dan Warga yang Menolak Pindah
  • Marinus Gea Dorong Unias Bangun Kepemimpinan Berkarakter Pancasila
  • Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
  • TNI AD Beri Perawatan dan Pendampingan Medis ke Korban Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
  • Otoritas PFII Berpotensi Picu Celah Hukum Baru dengan OJK hingga BI
  • Keadilan Mengadili Sang Penjaga
Konten Rekomendasi
  • Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta
  • Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
  • Raih Opini WTP dari BPK, Mensos Tekankan Tanggung Jawab Uang Rakyat
  • Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
  • Belum Setahun Jl Bama-Pagelaran Kini Rusak, Pemprov Sebut Sudah Diperbaiki
  • Tampang Abang yang Challenge Bocah Depok Makan Cabai-Masuk Freezer