Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin!

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Waktu: 2026-09-19 06:27:03 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 792x

KPK melakukan pengembangan perkara korupsi pengajuan pajak KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan umum sehingga belum ada yang ditetapkan tersangka.

"Terkait perkara dugaan TPK dalam pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin .

Sprindik ini diterbitkan KPK pada Juli 2026. Untuk hari ini, KPK memeriksa mantan Kepala Kantor Pajak Pratama Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam pengembangan perkaranya.

"Pada Juli 2026 ini, KPK menerbitkan sprindik umum untuk pengembangan penyidikannya," ujarnya.

Pemeriksaan untuk Mulyono dilakukan di Polda Kalimantan Selatan. Mulyono sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Hari ini, Senin , KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan," sebutnya.

Kasus suap restitusi pajak ini berawal dari PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai lebih bayar tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, nilai lebih bayar awal sebesar Rp 49,47 miliar dengan koreksi Rp 1,14 miliar sehingga restitusi menjadi Rp 48,3 miliar.

KPK telah menetapkan Mulyono sebagai tersangka. Mulyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu .

Selain Mulyono, KPK menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu:

1. Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin 2. Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB .

Lihat juga Video: Uang Rp 1 M Barang Bukti Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar
  • 1 Korban Tewas Ditemukan di Reruntuhan Ledakan Rumah Grand Polonia Medan
  • Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
  • Ditarget Tuntas Malam Ini, Ini Progres Pembongkaran JPO Tendean
  • Konflik AS & Iran, Waka MPR Dorong Perkuat Ketahanan Energi
  • Serangan Baru AS Hantam 140 Target Lokasi Rudal dan Drone Iran
  • Penjahit di Bali Cekcok dengan Pelanggan hingga Singgung SARA, Kini Mina Maaf
  • Bukan Sekadar Pesta, Gawai Dayak Jadi Wujud Syukur atas Hasil Panen dan Berkah Hidup
Konten Rekomendasi
  • Israel Ubah Status Buaya, Kini Bisa Digunakan untuk Cegah Tahanan Kabur
  • Memori Ngeri Bencana Lahar Dingin yang Menewaskan 25 Ribu Orang
  • Belum Ada Gedung Permanen, 30 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Dititipkan ke Sampang
  • Jelang Final Piala Dunia, FIFA Dituding Membiarkan Kecurangan
  • Jangan Anggap Sepele Gigi Susu Berlubang, Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
  • Mendes Yandri Pastikan KDKMP Tak Matikan UMKM dan Warung di Desa