Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022!

Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022

Waktu: 2026-09-19 06:35:46 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 665x

Hotman Paris Hutapea menyatakan rumah di Sentul tempat polisi menemukan uang dan emas 74 kilogram bukanlah rumah Febrie Adriansyah.

“Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikeh ke Don Ritto,” kata Hotman selaku pengacara Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Hotman menjelaskan bahwa Febrie tidak mengetahui soal apa yang dilakukan terhadap rumah itu sejak 2022 karena sejak saat itu rumah itu di bawah penguasaan Don Ritto.

“Rumah itu dulu adalah rumah mertuanya (Febrie), tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya, jadi secara sertifikat bukan atas nama dari Febrie,” kata Hotman.

Febrie yang baru saja diperiksa penyidik Kejagung menuliskan bahwa rumah itu adalah milik mertuanya dan diberikan ke cucu yakni anak Febrie.

“Sudah dihibahkan ke cucunya, yakni anak Pak Febrie. Itu jauh sebelum kasus Asabri,” kata Hotman.

Setelah dihibahkan ke anak Febrie, kemudian rumah di Kabupaten Bogor itu di bawah penguasaan Don Ritto sejak 2022.

Febrie dan Don Ritto sama-sama tersangka

Kasus yang menjadikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka ini semula ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung.

Terakhir, penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto diserahkan ke Kejagung pada tadi siang.

Adapun kata Kejagung hari ini, Febrie menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penersangkaan itu berdasar pada surat perintah penyidikan (sprindik) Kortastipidkor Polri.

Febrie dijerat polisi dengan Pasal 12 huruf i, Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Don Ritto dijerat Pasal 4 atau 5 jo Pasal 10 UU TPPU atau Pasal 607 KUHP Baru.

Ada emas dan uang miliaran di rumah Sentul

Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor itu digeledah oleh polisi pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan emas yang ditemukan di rumah Sentul itu seberat 74 kilogram.

Uang yang ditemukan di rumah itu adalah Rp 476 miliar.

Adapun Febrie sendiri sempat mengakui sebagai pemilik rumah itu namun tidak memiliki barang di dalamnya.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie di Kejagung, Jumat (10/7/2026) lalu, sebelum dia mundur dan menjadi tersangka.

“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ucap dia.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • 7 Begal Diringkus Polda Jatim, 1 Tertabrak Mobil Petugas Saat Coba Melarikan Diri
  • Trump Ngamuk Asap Kebakaran Hutan Kanada Sampai ke AS, Ancam Kenakan Tarif
  • Misteri Warga Madiun Hilang di Korea Selatan, Berawal dari Pamit Pergi ke Surabaya
  • Pria di China Kaget, Meja Makan Retak di Rumahnya Ternyata Benda Bersejarah Dinasti Qing
  • Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPK
  • 1.095 Personel Disiagakan Kawal Demo di Jakpus Hari Ini
  • Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap
  • Warga Blokade Akses ke SMAN 1 Labuhanratu Lampung karena Banyak Anak Sekitar Sekolah Tak Diterima
Konten Rekomendasi
  • 3 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Wilayah Kekeringan di Jateng
  • Bagaimana Mengukur Jejak Maut Gelombang Panas di Jerman?
  • ASDP Siapkan Sterilisasi Pelabuhan, Layanan Penyeberangan Masuk Era Digital
  • Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad Bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
  • The Neighbourhood Gelar Konser di Jakarta Besok
  • Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Illegal Logging Disita