Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge!

Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge

Waktu: 2026-08-04 18:05:39 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 685x

Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis etomidat atau yang sering dikenal pod getar dan happy water di wilayah Kabupaten Bogor.

Narkoba jenis ini terbilang baru pertama kali ditemukan dan diungkap polisi di Bumi Tegar Beriman.

"Ini yang cukup menarik juga, beberapa waktu yang lalu rekan-rekan media sering menanyakan kepada saya apakah istilahnya kalau di luar itu pod getar ya, yang kita ketahui ada mengandung etomidat. Saat ini, etomidat itu sudah masuk Bogor atau belum. Nah, di tiga bulan terakhir ini kami menemukan," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Polres Bogor, Senin (20/7/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga menangkap satu orang pelaku berinisial EJ dengan barang bukti sebanyak 65 buah cartridge dan 70 bungkus happy water di wilayah Kecamatan Gunung Putri.

Diketahui, pelaku EJ sudah mengedarkan narkoba tersebut selama dua bulan terakhir di Kabupaten Bogor.

"Ini temuan baru, di mana sebelum-sebelumnya kami tidak pernah mengungkap etomidat. Nah, ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya.

Harga Fantastis

Wikha menjelaskan, kedua jenis narkoba tersebut memiliki harga yang cukup fantastis dan diduga memang dipasarkan untuk orang-orang tertentu.

Untuk satu buah cartridge, harganya berkisar Rp 4-6 juta yang digunakan pada alat rokok elektrik dan happy water kurang lebih seharga Rp 600 ribu per bungkus.

"Barang ini sudah masuk di wilayah Kabupaten Bogor dan kami temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi di Gunung Putri dan Citeureup. Kami ketahui terdapat perumahan-perumahan yang cukup elite di sekitaran wilayah tersebut," ungkapnya.

Adapun dalam peredarannya, pelaku menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Pengungkapan ini masih terus dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polres Bogor.

"Jadi, dijelaskan oleh Kasat Narkoba pengungkapan kasus terkait etomidat ini di Polda Jawa Barat baru Satuan Narkoba Polres Bogor yang pertama mengungkap kasus ini," tuturnya.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Ketahanan Mental Argentina, Buah dari Hidup Sulit Bertahun-tahun
  • Pemerintah Gelontorkan Rp 10,3 Triliun untuk Percepat Program Listrik Desa
  • Blok Masela dalam Angka: Efek Domino Investasi Rp 300 Triliun bagi Indonesia
  • Kenapa Indeks Saham Korea Selatan Kospi Anjlok 6,31 Persen?
  • Otoritas PFII Berpotensi Picu Celah Hukum Baru dengan OJK hingga BI
  • Revitalisasi Keraton Solo Sasar Museum: Penataan Ruang Pamer Dibuat Berstandar Internasional
  • Presiden Israel Blak-blakan Ingin Damai dengan Arab Saudi, Bawa-bawa Nama MBS
  • Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK
Konten Rekomendasi
  • Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
  • Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang
  • Kisah SD di Mojokerto: Guru Iuran Bangun Toilet, Dua Ruang Kelas Kini Tak Bisa Dipakai
  • 16 Pasar Tradisional Surabaya Direvitalisasi, Anggaran Rp 20 Miliar
  • Pembangunan Tahap II IKN Dikebut, 16 Paket Siap Lelang
  • Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim