Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge!

Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge

Waktu: 2026-09-19 06:36:20 Sumber: Juniki Penulis: Bisnis Dibaca: 685x

Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis etomidat atau yang sering dikenal pod getar dan happy water di wilayah Kabupaten Bogor.

Narkoba jenis ini terbilang baru pertama kali ditemukan dan diungkap polisi di Bumi Tegar Beriman.

"Ini yang cukup menarik juga, beberapa waktu yang lalu rekan-rekan media sering menanyakan kepada saya apakah istilahnya kalau di luar itu pod getar ya, yang kita ketahui ada mengandung etomidat. Saat ini, etomidat itu sudah masuk Bogor atau belum. Nah, di tiga bulan terakhir ini kami menemukan," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Polres Bogor, Senin (20/7/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga menangkap satu orang pelaku berinisial EJ dengan barang bukti sebanyak 65 buah cartridge dan 70 bungkus happy water di wilayah Kecamatan Gunung Putri.

Diketahui, pelaku EJ sudah mengedarkan narkoba tersebut selama dua bulan terakhir di Kabupaten Bogor.

"Ini temuan baru, di mana sebelum-sebelumnya kami tidak pernah mengungkap etomidat. Nah, ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya.

Harga Fantastis

Wikha menjelaskan, kedua jenis narkoba tersebut memiliki harga yang cukup fantastis dan diduga memang dipasarkan untuk orang-orang tertentu.

Untuk satu buah cartridge, harganya berkisar Rp 4-6 juta yang digunakan pada alat rokok elektrik dan happy water kurang lebih seharga Rp 600 ribu per bungkus.

"Barang ini sudah masuk di wilayah Kabupaten Bogor dan kami temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi di Gunung Putri dan Citeureup. Kami ketahui terdapat perumahan-perumahan yang cukup elite di sekitaran wilayah tersebut," ungkapnya.

Adapun dalam peredarannya, pelaku menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Pengungkapan ini masih terus dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polres Bogor.

"Jadi, dijelaskan oleh Kasat Narkoba pengungkapan kasus terkait etomidat ini di Polda Jawa Barat baru Satuan Narkoba Polres Bogor yang pertama mengungkap kasus ini," tuturnya.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Gubsu Bobby Penuhi Janji Berkantor di Nias 3 Bulan, Dimulai Rabu Pekan Ini
  • FIFA Hadirkan Tradisi Baru, Pemenang Final Piala Dunia 2026 Bakal Diberi Cincin Juara
  • Lahan Transmigrasi Raib Dicaplok Sawit, Kementrans Akan Usut Tuntas
  • BPDP Pastikan Dana Program B50 Aman, Kebutuhan Tahun Ini Diperkirakan Rp 32,3 Triliun
  • Komisi III DPR Pastikan KPK Ikut Supervisi Usut 3 Kasus Korupsi Jerat Febrie
  • Dua King Kobra Ditemukan Emak-emak Saat Sedang Kawin di Jonggol, Keduanya Mati Setelah Dievakuasi
  • Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya, Konstruksi Jalur Khusus Bus Segera Dimulai
  • Perbankan dapat Kucuran Dana SAL, Mengapa Kredit UMKM Masih Lesu?
Konten Rekomendasi
  • 7 Ide Meal Prep di Bawah Rp 200.000 untuk Seminggu, Cocok untuk Pemula
  • MUI Hormati Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung
  • Kirim Video Pencegatan Rudal ke Iran, Tentara Israel Dipenjara 5 Tahun
  • Lahan Cengkeh dan Durian 3,5 Hektare di Gayam Trenggalek Terbakar, Damkar Butuh 3 Jam Padamkan Api
  • Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
  • KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik hingga Kadis PU, Sita Sejumlah Dokumen