Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim!

Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim

Waktu: 2026-09-19 06:26:20 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 379x

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, akan meluncurkan aplikasi perizinan online, guna mencegah praktik korupsi berulang dari kasus sebelumnya.

Aplikasi tersebut sebagaimana arahan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, usai melantik Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Aris Mukiyono karena tersandung korupsi dan suap.

Khofifah menegaskan agar Afta segera meluncurkan aplikasi perizinan online untuk menghindari face to face. Tujuannya, agar aksesnya lebih mudah dan akuntabel serta meminimalisir potensi terjadinya korupsi dan suap.

Menanggapi instruksi Khofifah tersebut, Afta mengatakan, bakal segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Memang launching-nya masih kita persiapkan, sekarang sedang finalisasi dengan teman-teman dari BKD yang sudah punya pengalaman aplikasi tentang ASN yang sudah diakui nasional,” kata Afta, Rabu (15/7/2026).

“Nah, kita belajar dari itu dan tadi pagi kita sudah finalisasi dengan teman-teman, Insya Allah dalam waktu dekat kita akan launching nanti,” ujarnya lagi.

Afta menyebut, Khofifah memberikan arahan perizinan agar menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Serta, sangat menghindari tatap muka. Sehingga, aplikasi yang tengah digarap akan didukung dengan teknologi Artificial Intelligence (AI)

“Kita upayakan semaksimal mungkin orang ketemu sistem. Insya Allah, kita buat berbasis AI nanti, sehingga segala macam konsultasi dijawab AI langsung,” katanya.

Aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan. Afta memastikan pelayanan perizinan masih berjalan normal. Artinya, prosedur peralihan dari luring menjadi daring akan dilakukan secara bertahap.

“Iya, perizinan jalan terus tapi sudah kita mulai modifikasi pelan-pelan. Artinya sudah mengurangi kegiatan-kegiatan yang ketemu antara pengusul tambang, pengusaha dengan teman-teman yang bekerja,” pungkasnya.

Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas ESDM Jatim

Khofifah memberikan instruksi kepada Afta untuk mempercepat peluncuran aplikasi perizinan berbasis daring sebagai evaluasi dari polemik sebelumnya di lingkungan Dinas ESDM Jatim.

Pasalnya, mantan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, bersama Ony Setiawan (Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim) dan Hermawan (Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah) terjerat kasus korupsi.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada April 2026, atas dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan, dan pungutan liar (pungli).

Modus yang digunakan para tersangka adalah memperlambat proses perizinan yang seharusnya dilakukan secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Para pemohon izin yang telah memenuhi seluruh persyaratan pun tetap tidak dapat memeroleh izin mereka jika tidak menyerahkan sejumlah uang kepada oknum di dinas tersebut.

Besaran pungutan yang diminta bervariasi tergantung jenis perizinan, seperti perpanjangan izin tambang mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
  • Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi
  • Cuaca Buruk Jelang Final Piala Dunia, Badai Kuat Skala 3 Intai New York
  • 10 Tahun Kudeta Turki, Ketika Demokrasi Berubah Arah
  • Kronologi Bus Sinar Jaya Terguling di Brebes, Hantam Jembatan lalu Tabrak Truk
  • Penembakan di Bar Canggu Bali Lukai WNA dan Sekuriti, Polisi Buru Pelaku
  • Ketum Dekopin: Baru di Era Presiden Prabowo Gerakan Koperasi Dapat Perhatian
  • Kepala Satuan Pelayanan Mendadak Hilang Usai Pamit Shalat, Dapur MBG di Blora Berhenti Beroperasi
Konten Rekomendasi
  • Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
  • Bukan Uang, Artis yang Tampil di Final Piala Dunia 2026 dapat Honor yang Tak Ternilai
  • Mobil Oleng Tabrak 'Pantat' Truk di Tol Singosari-Surabaya, 5 Orang Tewas
  • Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap
  • Mendes Pastikan KDMP dan BUMDes Tak Bersaing, Kolaborasi Perkuat Ekonomi Desa
  • Sempat Setop Memanggang 3 Tahun karena Cedera, Baker Asal Bandung Kini Bersinar di India