Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar!

Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar

Waktu: 2026-09-19 06:29:16 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 703x

Polisi mengungkap modus baru pencurian motor yang terjadi di apartemen kawasan Teluknaga, Tangerang. Pelaku menukar pelat nomor kendaraan dan kartu akses parkir kendaraan lain yang ditukar dengan milik korban.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian motor Yamaha R15 milik korban bernama Axel Putra Akbar. Axel saat itu memarkirkan motornya di parkiran apartemen pada 11 Juni 2026 dini hari.

"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisa tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, dalam keterangannya, Jumat .

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil pelat nomor dan kartu akses parkir milik kendaraan lain yang berada di lokasi, kemudian memasangnya pada sepeda motor korban.

"Setelah merusak sistem kunci kontak, pelaku membawa kabur kendaraan menggunakan kartu akses parkir tersebut agar dapat keluar dari area apartemen tanpa menimbulkan kecurigaan," imbuhnya.

Polisi menangkap seorang pelaku berinisial RR dalam kasus ini. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15, rekaman CCTV, serta sejumlah barang bukti elektronik yang menguatkan proses penyidikan.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Teluknaga dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan," ujar Jauhari.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan kepada kantor polisi terdekat, Bhabinkamtibmas, atau melalui layanan darurat Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Tonton juga video "Penampakan Tali Pocong Jadi Barbuk Kasus Pencurian Motor di Depok"

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA
  • Sopir Taksi Online yang Disewa Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Divonis Bebas
  • Celoteh Hotman Paris ke Jurnalis Berujung Permintaan Maaf
  • Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor
  • PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta
  • Skandal Kecurangan Tes CPNS Guncang Thailand, Ribuan PNS Terlibat
  • Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Diduga Bunuh Diri
  • Hashim Djojohadikusumo Ajak Dokter Ikut Awasi MBG: Jangan Sampai Ada "Tumor-tumor" Lagi
Konten Rekomendasi
  • Final Piala Dunia 2026: Tarian Tango Vs Flamenco
  • Selain Don Ritto, Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Dilimpahkan ke Kejagung Besok
  • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Bali Ditangkap di Soetta!
  • Serang Polisi Pakai Sajam, Bandar Narkoba di Riau Dilumpuhkan
  • 21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
  • 775 Siswa Bintara Polda Metro Berkemampuan SPKT Resmi Dididik di SPN Lido