Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor!

Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor

Waktu: 2026-09-19 06:26:19 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 265x

Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor, warga Kupang hilang di hutan setelah sempat touring dengan sepeda motor.Dok. YIMM Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor, warga Kupang hilang di hutan setelah sempat touring dengan sepeda motor.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan pengendara motor sebaiknya tidak berkendara terlalu dekat dengan roda belakang truk.

"Hindari berkendara terlalu dekat atau sejajar dengan roda belakang truk, karena area ini merupakan titik buta (blind spot) dan tempat paling berisiko jika ban meletus," kata Sony, kepada Kompas.com (19/7/2026).

Menurut dia, posisi sejajar dengan roda belakang sangat berbahaya karena pengendara motor tidak hanya berisiko terkena serpihan ban, tetapi juga bisa terkejut akibat suara ledakan yang sangat keras sehingga refleks mengerem atau membanting setang.

Motor Paling Rentan

Sony menyarankan pengendara menjaga kecepatan tetap stabil saat berada di dekat kendaraan besar.

"Segera mendahului truk dengan aman jika situasi jalan memungkinkan," ujarnya.

Ia menambahkan, menjaga jarak aman juga penting agar pengendara memiliki ruang untuk menghindar apabila terjadi kondisi darurat, termasuk pecah ban mendadak.

Bahaya ban truk pecahinstagram.com/andreli_48 Bahaya ban truk pecah

Tekanan Ban Truk Bisa Mencapai 200 Psi

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Bambang Widjanarko, menjelaskan bahwa ban truk memiliki tekanan angin yang sangat tinggi sehingga efek ledakannya bisa membahayakan siapa pun yang berada di sekitarnya.

"Tekanan angin rata-rata ban bus adalah 120-130 Psi. Sementara tekanan angin rata-rata ban truk adalah 150-200 Psi. Jika meledak, pasti berbahaya bagi orang yang berada di sekitarnya," kata Bambang, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pecah ban merupakan kondisi yang sulit diprediksi.

Ban truk QuesterKompas.com/ Janlika Putri Ban truk Quester

Ban kendaraan apa pun berpotensi mengalami kegagalan, bahkan ketika kendaraan sedang tidak digunakan.

"Ban kendaraan apa saja berpotensi meledak di mana saja, bahkan di dalam garasi saat kendaraan sedang tidak beroperasi," ujarnya.

Karena itu, pengendara motor diimbau lebih waspada saat melaju di dekat truk atau bus, terutama di jalan tol dan jalur arteri dengan kecepatan tinggi.

Menjaga jarak, menghindari posisi sejajar terlalu lama, dan segera menyalip dengan aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko terkena dampak saat ban kendaraan besar pecah.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • BPBD Ungkap Kekeringan di Sukabumi Sebabkan 4 Kecamatan Krisis Air Bersih
  • Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Website Palsu Bhayangkara Run 2026
  • Bogor Diguyur Hujan Deras Setelah Berhari-hari Kering, Warga Senang
  • Zelensky Copot Menhan Ukraina, Warga dan Militer Ngamuk
  • Saat Mobilitas Masyarakat Kian Dinamis, Akses Pembiayaan Kendaraan Semakin Dibutuhkan
  • Lebih dari 500 Huntap Dibangun di Padang Pascagalodo, Jumlah Terbanyak di Sumbar
  • Geger Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kosong Tanah Sareal Bogor
  • 2 WN Vietnam Dideportasi gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
Konten Rekomendasi
  • Gunung Anak Krakatau Siaga, Disparekraf Lampung Evaluasi Festival Krakatau 2026
  • Penjualan Mobil Jetour Semester I/2026 Tembus 1.500 Unit
  • Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
  • 4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi
  • Belum Setahun Jl Bama-Pagelaran Kini Rusak, Pemprov Sebut Sudah Diperbaiki
  • 7 Rumah Rusak Buntut Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan