Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor!

Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor

Waktu: 2026-08-04 18:39:07 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 265x

Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor, warga Kupang hilang di hutan setelah sempat touring dengan sepeda motor.Dok. YIMM Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor, warga Kupang hilang di hutan setelah sempat touring dengan sepeda motor.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan pengendara motor sebaiknya tidak berkendara terlalu dekat dengan roda belakang truk.

"Hindari berkendara terlalu dekat atau sejajar dengan roda belakang truk, karena area ini merupakan titik buta (blind spot) dan tempat paling berisiko jika ban meletus," kata Sony, kepada Kompas.com (19/7/2026).

Menurut dia, posisi sejajar dengan roda belakang sangat berbahaya karena pengendara motor tidak hanya berisiko terkena serpihan ban, tetapi juga bisa terkejut akibat suara ledakan yang sangat keras sehingga refleks mengerem atau membanting setang.

Motor Paling Rentan

Sony menyarankan pengendara menjaga kecepatan tetap stabil saat berada di dekat kendaraan besar.

"Segera mendahului truk dengan aman jika situasi jalan memungkinkan," ujarnya.

Ia menambahkan, menjaga jarak aman juga penting agar pengendara memiliki ruang untuk menghindar apabila terjadi kondisi darurat, termasuk pecah ban mendadak.

Bahaya ban truk pecahinstagram.com/andreli_48 Bahaya ban truk pecah

Tekanan Ban Truk Bisa Mencapai 200 Psi

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Bambang Widjanarko, menjelaskan bahwa ban truk memiliki tekanan angin yang sangat tinggi sehingga efek ledakannya bisa membahayakan siapa pun yang berada di sekitarnya.

"Tekanan angin rata-rata ban bus adalah 120-130 Psi. Sementara tekanan angin rata-rata ban truk adalah 150-200 Psi. Jika meledak, pasti berbahaya bagi orang yang berada di sekitarnya," kata Bambang, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pecah ban merupakan kondisi yang sulit diprediksi.

Ban truk QuesterKompas.com/ Janlika Putri Ban truk Quester

Ban kendaraan apa pun berpotensi mengalami kegagalan, bahkan ketika kendaraan sedang tidak digunakan.

"Ban kendaraan apa saja berpotensi meledak di mana saja, bahkan di dalam garasi saat kendaraan sedang tidak beroperasi," ujarnya.

Karena itu, pengendara motor diimbau lebih waspada saat melaju di dekat truk atau bus, terutama di jalan tol dan jalur arteri dengan kecepatan tinggi.

Menjaga jarak, menghindari posisi sejajar terlalu lama, dan segera menyalip dengan aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko terkena dampak saat ban kendaraan besar pecah.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • 56 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah
  • KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Sulsel: 49 Selamat, 1 Meninggal, dan 24 Masih Dicari
  • Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
  • Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang
  • Tak Berizin dan Cemari Udara, Peleburan Aluminium Ilegal Timbun Limbah B3 di Kabupaten Tangerang Dihentikan
  • Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
  • Peneliti Temukan Mikroplastik di Ekosistem Laut Dalam Terpencil di Bumi, Alarm bagi Manusia?
  • Satu Aplikasi untuk Semua, rumah.go.id Jalan Pintas Cari Rumah Subsidi
Konten Rekomendasi
  • Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
  • BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana
  • Mengapa Mode Tarmac Hanya Ada di Mitsubishi XForce HEV?
  • Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
  • DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
  • Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah