Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Febrie!

GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Febrie

Waktu: 2026-08-04 18:05:07 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 199x

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan , Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai tak ada korelasi antara penetapan tersangka dan marwah atau perizinan Presiden.

"Jangan seret-seret nama Presiden Prabowo untuk membela klien. Tidak ada korelasi antara proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah dengan marwah Presiden. Justru marwah Presiden akan semakin terjaga apabila orang-orang di sekelilingnya bersih dari dugaan korupsi," kata Habib Syakur dalam keterangannya, Minggu .

Habib Syakur menilai narasi yang disampaikan Hotman Paris berpotensi menimbulkan persepsi negatif ke pemerintah. Ia tak ingin justru ada anggapan negara tengah melindungi pihak yang terjerat dengan kasus hukum.

"Kalau ada narasi bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie membuat Presiden dipermalukan, justru itu mempertebal kecurigaan publik seolah-olah Presiden melindungi terduga koruptor. Saya yakin itu bukan sikap Presiden Prabowo," ujarnya.

Ia menegaskan pemberantasan korupsi semestinya dipandang sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan, bukan sebagai serangan terhadap kewibawaan Presiden. Menurut dia, masyarakat akan lebih menghormati Presiden apabila aparat penegak hukum diberi ruang kerja secara profesional tanpa intervensi, termasuk dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi.

"Presiden justru akan dihormati ketika tidak mencampuri proses hukum. Kalau ada pembantu atau orang dekat yang diduga melakukan pelanggaran hukum, biarkan mekanisme hukum berjalan. Itu yang akan memperkuat kepercayaan publik kepada Presiden," katanya.

Ia pun meminta istana mengklarifikasi kabar yang beredar. Dengan demikian, lanjutnya, kasus Febrie Adriansyah ini menjadi jelas tanpa ada kesan keberatan dari pemerintah.

"Saya meminta Istana segera mengklarifikasi pernyataan Hotman Paris. Jangan sampai muncul kesan bahwa Presiden keberatan dengan proses hukum terhadap siapa pun. Jika Istana memilih diam, publik tentu akan membangun berbagai persepsi sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Jumat malam.

Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.

"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta tanpa dibayar," ungkap Hotman.

Karena itu, dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.

Lihat juga Video: Febrie Adriansyah Resmi Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Juventus Incar Richarlison, Manfaatkan Koneksi De Zerbi dan Carnevali
  • Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Satpam Dilarikan ke RS, Polisi Turun Tangan
  • Bocoran Isuzu di GIIAS 2026: Siapkan 5 Kendaraan Niaga
  • OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
  • Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
  • Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
  • Untuk Pertama Kali, Sinar-X Berhasil Digunakan di Luar Angkasa
  • 5 Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi Bahasa Isyarat hingga Juara IMPACT Fest 2026
Konten Rekomendasi
  • 2 WN Vietnam Dideportasi gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
  • Menkop Kumpulkan Pengurus Kopdes Merah Putih, Cari Solusi Kendala Operasional
  • Prediksi Line Up Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Skuad Rotasi
  • BYD M6 DM Catat Efisiensi Lebih dari 81 KM per Liter di Jalur Surabaya-Prigen, Lengkapi Uji Konsistensi Teknologi DM
  • Raja Felipe VI Sambut Kepulangan Timnas Spanyol, Jutaan Warga Padati Madrid
  • Prabowo Tegaskan Tidak Tebang Pilih dalam Berantas Korupsi, Ibaratkan Seperti Kanker