Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron!

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron

Waktu: 2026-09-19 06:27:47 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 820x

Polisi menangkap dua pria berinisial AR dan T yang telah melakukan pencurian motor sebanyak 20 kali di Jakarta, Tangerang, dan Banten. Pelaku kerap menggunakan senjata api untuk mengancam korban.

"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di wilayah hukum Jaksel sekitar 20 TKP. Dan apabila pelaku terpergok korban atau warga, pelaku tidak segan-segan untuk menembakkan senjata api," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Senin .

AKP Seala mengatakan kasus terungkap melalui tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membuat tim gabungan. Tim dibentuk guna mengungkap pencurian motor yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Pesanggrahan.

"Setelah kami melakukan pengembangan, lalu pertama ditangkap pelaku dengan inisial AR. Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya yaitu T di wilayah Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin," ungkapnya.

Seala menjelaskan pelaku diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas saat hendak diamankan. Sebagai informasi, tindakan tegas terukur adalah pedoman penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

"Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.Selanjutnya, ada satu orang pelaku lagi kami tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

Seala menjelaskan T merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2024. Perannya ialah sebagai joki, sementara AR sebagai pemetik.

"Ya tentunya motifnya karena motif ekonomi ya, kebutuhan ekonomi. di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu di Jakarta dan juga Tangerang, Banten," ungkapnya.

Adapun polisi berhasil menyita 1 pucuk senpi, 5 butir peluru, 1 buah ponsel Infinix, dan 1 unit motor Honda Beat. Senpi rakitan tersebut digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.

"Betul . Untuk senpi yang kami temukan itu senpi rakitan yaitu senpi rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter. Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban," ungkapnya.

Lihat juga Video 'Penampakan Tali Pocong Jadi Barbuk Kasus Pencurian Motor di Depok':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Petani di Kendari Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas 4 Kali
  • Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar
  • Final Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor, Tiket Tembus Rp 1 Miliar, Efek Messi dan Yamal?
  • Siswa SMP di Bangkalan Diperkosa Tiga Pria, Diancam Pakai Celurit
  • Milisi Irak Tawarkan Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Trump
  • Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat
  • Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit
  • Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Konten Rekomendasi
  • China Tinggalkan Properti, AI dan Robot Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
  • Bio Farma Luncurkan Vaksin Demam Tifoid, Bisa Diberikan Mulai Usia 6 Bulan
  • Konflik AS & Iran, Waka MPR Dorong Perkuat Ketahanan Energi
  • Menhut Tak Ikut Rapat di DPR, Waka Komisi IV: Beliau Izin Umrah
  • PPP Dorong Keterwakilan Perempuan 30% Lebih di Legislatif pada Pemilu 2029
  • Viral Meteor Melintas di Langit Tol JORR Jaktim, BRIN Beri Penjelasan